Polda Metro Jaya-Pemprov DKI gelar filterisasi "SOTR"

id polda metro jaya,sotr,sahur on the road,puasa,ramadhan,ramadan

Polda Metro Jaya-Pemprov DKI gelar filterisasi "SOTR"

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar apel jelang pelaksanaan filterisasi sahur on the road (SOTR) dan gangguan kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan, Jumat (22/04/2022). ANTARA/HO-TMCPoldaMetro

Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TNI menggelar filterisasi untuk mengantisipasi kegiatan "sahur on the road" (SOTR) dan potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat lain selama bulan Ramadhan.

Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan filterisasi tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.



"Polri, Dishub, dan Pol-PP melaksanakan apel pengamanan antisipasi Sahur on the Road ( SOTR ) di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ dengan melakukan Patroli dan Imbauan Prokes 5M kepada masyarakat di wilayah hukum DKI Jakarta," demikian dilansir dari akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat.

Pada Ramadhan kali ini, Polda Metro Jaya menerapkan sistem filterisasi pada 13 kawasan Jakarta pada pukul 01.00 WIB-05.00 WIB, guna mengantisipasi sahur on the road, aksi tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lain yang kerap muncul selama bulan puasa.

Sebanyak 2.375 personel gabungan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, dan TNI terlibat kegiatan filterisasi sejak 2 April hingga 2 Mei 2022.



Adapun 13 lokasi yang menjadi lokasi penerapan filterisasi yakni:

1. Jalan MH Thamrin-Sudirman.
2. Jalan Asia Afrika.
3. Kawasan SCBD.
4. Jalan Mahakam-Bulungan.
5. Jalan Gunawarman.
6. Kawasan Monas.
7. Kemayoran.
8. Pantai Indah Kapuk 2.
9. Kawasan Danau Sunter.
10.Kawasan Kota Tua.
11. Kawasan Kemang.
12. Jalan Antasari.
13. Banjir Kanal Timur.

Pihak kepolisian juga mendirikan pos pengamanan pada 13 kawasan tersebut, apabila ada rombongan yang dicurigai akan melakukan sahur on the road, balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka petugas segera melakukan penindakan.