Lima buruh kopra tewas, polisi periksa sejumlah saksi

id Polrea tanjabtim, periksa saksi

Lima buruh kopra tewas, polisi periksa sejumlah saksi

Anggota kepolisian memeriksa kapal tempat korban yang tewas di dalam kapal tugboat yang menarik muatan kopra. ANTARA/HO-Polres Tanjabtim

Jambi (ANTARA) - Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tengah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus tewasnya lima orang buruh kopra di dalam kapal tugboat milik PT Kurnia Tunggal yang terjadi di perairan Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (23/1).

Pihak kepolisian tengah memeriksa saksi dari warga setempat, namun untuk pihak perusahaan segera dipanggil dalam minggu ini, kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan melalui keterangan resminya yang diterima di Tanjung Jabung, Senin.

Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditpolairud untuk bisa mengungkap kasus tewasnya buruh kopra itu, kata Kapolres Tanjabtim.

Dugaan sementara, lima buruh tersebut meninggal dunia akibat keracunan gas karbondioksida (CO2) dalam kapal tugboat (penarik).

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Nipah Panjang untuk dilakukan perawatan intensif, namun nyawa kelima orang tersebut tidak dapat tertolong.

Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.

Kelima korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang 1, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yakni Ahim warga jalan Merdeka RT 07, Candra warga lorong Cendana I RT1, Anuar warga jalan Arjuna RT.05, Anton warga lorong Diamon RT04 dan Sandrang warga jalan P Harapan RT 03.

"Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan segera dimakamkan," kata Kapolres Tanjabtim.