Bnadarlampung (ANTARA) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyebutkan bahwa kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah pada gerak masyarakat di masa pandemi COVID-19 memberikan dampak pada tingkat hunian kamar hotel.
"Tentunya adanya kelonggaran memberikan dampak yang bagus kepada dunia pariwisata, karena pergerakan manusia lebih intens akan berefek pada tingkat hunian hotel," kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, di Bandarlampung, Kamis.
Ia pun mencatat bahwa pada bulan Desember 2021 ini, okupansi hotel di Lampung telah mencapai 86 persen, dan diharapkan menjelang pergantian tahun hunian kamar pun akan bertambah lagi.
"Kita harap di bulan ini okupansi bisa mencapai 90 persen lebih," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa tingkat hunian di bulan ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan dengan bulan November yang mencapai 76 persen.
"Ya kalau dibandingkan Oktober dan November, Desember lebih meningkat, apalagi jika dibandingkan dari Juni hingga September yang waktu itu kita berada pada PPKM Level 3 sangat jauh," kata dia lagi.
Ia pun mengatakan bahwa PHRI selalu mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19.
"Kami sudah terapkan PeduliLindungi, ada juga CHSE dan secara reguler hotel-hotel selalu menerapkan prosedur protokol kesehatan kepada tamu," ujarnya.
Dia pun mengatakan bahwa selama dua tahun pandemi COVID-19 ini berlangsung, belum pernah mendengar adanya klaster yang timbul dari perhotelan.
"Sejauh ini tidak ada klaster atau orang yang terkonfirmasi positif dari perhotelan untuk di Lampung," ujarnya pula.