Kayuagung (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan Perkawinan Adat Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar di Kayuagung, Sabtu, mengatakan, pemkab telah menerima replika sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) itu yang diserahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung merupakan bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur.
Hingga kini, Pemkab OKI terus menyosialisasikan ke masyarakat bahwa Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung telah menjadi bagian warisan budaya di Tanah Air.
Perkawinan Mabang Handak pada masyarakat Suku Kayu Agung merupakan acara perkawinan yang mewah, yakni permintaan dan persyaratan dari pihak perempuan harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki.
Pernikahan Mabang Handak dalam masyarakat Kayuagung merupakan sistem perkawinan tingkat tertinggi, karena terdapat proses dan rangkaian yang bisa menempuh waktu tujuh hari tujuh malam.
Sedangkan Lelang Lebak Lebung merupakan sistem yang sudah turun temurun dalam proses penangkapan ikan di sungai hingga lebak.
Di Kabupaten OKI, Lelang Lebak Lebung ini sudah dibuatkan peraturan daerahnya sehingga kearifan lokal ini diharapkan lestari tidak lekang oleh waktu.
“Kami terus sosialisasikan dengan tujuan agar budaya ini dapat lestari hingga ke anak cucu,” kata dia.
Tujuannya tak lain agar memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.
Upaya ini juga wujud dari komitmen pemkab untuk mengembangkan sektor pariwisata karena sejatinya perkawinan mabang handak dan lelang lebak lebung dapat juga dijadikan event pariwisata.
Untuk mewujudkannya, pemkab berharap mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah provinsi hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Berita Terkait
Anggota DPRD Lesty Putri sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak
Jumat, 1 November 2024 8:25 Wib
Kemenag tegaskan tidak ada larangan nikah di luar KUA pada hari libur
Minggu, 13 Oktober 2024 10:31 Wib
DWP Kemenag sebut perkawinan anak mengancam hak dan kesehatan
Jumat, 26 Juli 2024 19:14 Wib
BKKBN ingatkan keluarga basis transformasikan nilai luhur bangsa
Kamis, 13 Juli 2023 22:11 Wib
BKKBN sebut pelarangan pernikahan anak untuk cegah stunting
Senin, 10 Juli 2023 20:31 Wib
Legislator Lampung: Pencegahan perkawinan anak perlu diperhatikan
Senin, 30 Januari 2023 14:12 Wib
Kemenkumham sebut banyak WNI hilang kewarganegaraan akibat perkawinan
Rabu, 18 Mei 2022 13:01 Wib
Menteri PPPA tekankan perlunya pelibatan anak dan remaja cegah perkawinan dini
Sabtu, 12 Maret 2022 5:41 Wib