Bandarlampung (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan dengan adanya pelarangan pernikahan anak dapat mencegah terjadinya stunting pada anak.
"Stunting ini tidak bisa hanya dilakukan satu sisi saja melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir," ujar Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardhani, saat rapat koordinasi stunting di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan salah satu cara untuk mencegah stunting sejak dini yaitu dengan mencegah adanya pernikahan anak.
"Perkawinan anak ini jadi prioritas kita semua, dan ini harus dihentikan, sebab dengan pelarangan pernikahan dini tersebut dapat mencegah lahirnya generasi yang berpotensi mengalami stunting," katanya.
Dia menjelaskan pernikahan dini dinilai akan berpotensi menghasilkan anak sunting akibat beberapa hal seperti tidak tercukupinya kebutuhan gizi anak akibat finansial pasangan muda yang belum stabil, dan belum ada kesiapan dari ibu muda dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sebab masih dalam masa pertumbuhan serta secara psikologis belum siap.
"Agar strategi pencegahan stunting bisa lebih cepat, serta terukur akan lebih baik melakukan upaya preventif dengan mencegah perkawinan dini agar tidak terus lahir anak dengan kondisi stunting dari ibu yang usianya terlalu muda," ucapnya.
Menurut dia, hampir separuh kasus perkawinan anak akan menghasilkan anak yang mengalami kondisi stunting, sehingga sosialisasi untuk mencegah perkawinan dini akan terus dilakukan hingga desa.
"Prevalensi stunting sudah menurun di bawah 20 persen, namun harus terus waspada juga agar tetap terjaga. Banyak sekali yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah adanya sunting pada anak dan ini harus diidentifikasi secara detail serta menyeluruh," tambahnya.
Ia menjelaskan bagi ibu harus terus memperhatikan pemberian ASI eksklusif, dan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) yang sesuai usia. Tak hanya itu kondisi lingkungan rumah, sanitasi, hingga kondisi air bersih pun menjadi faktor penentu stunting pada anak.
"Harapannya ini bisa dilakukan intervensi yang lebih rinci, cepat dan terukur. Semua pihak harus ikut serta, perusahaan pun bisa ikut serta melalui kegiatan yang berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan," kata dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN sebut pelarangan pernikahan anak cegah stunting
Berita Terkait
Anggota DPRD Lesty Putri sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak
Jumat, 1 November 2024 8:25 Wib
Kemenag tegaskan tidak ada larangan nikah di luar KUA pada hari libur
Minggu, 13 Oktober 2024 10:31 Wib
DWP Kemenag sebut perkawinan anak mengancam hak dan kesehatan
Jumat, 26 Juli 2024 19:14 Wib
BKKBN ingatkan keluarga basis transformasikan nilai luhur bangsa
Kamis, 13 Juli 2023 22:11 Wib
Legislator Lampung: Pencegahan perkawinan anak perlu diperhatikan
Senin, 30 Januari 2023 14:12 Wib
Kemenkumham sebut banyak WNI hilang kewarganegaraan akibat perkawinan
Rabu, 18 Mei 2022 13:01 Wib
Menteri PPPA tekankan perlunya pelibatan anak dan remaja cegah perkawinan dini
Sabtu, 12 Maret 2022 5:41 Wib
Marak pemberitaan pelajar hamil, KPPPA minta cegah perkawinan anak
Kamis, 17 Februari 2022 23:46 Wib