IK-DMI Lampung buka program donasi peduli Imam dan marbot masjid

id COVID-19,Wuhan

IK-DMI Lampung buka program donasi peduli Imam dan marbot masjid

Ketua MPW IK-DMI Lampung Gus Dimyathi. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandsrlampung (ANTARA) - Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung membuka sebuah program donasi yang diperuntukkan bagi imam, khatib, marbot, dan guru ngaji yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Kami sudah melakukan pendataan para imam masjid dan lainnya yang tedampak oleh wabah ini di 15 pengurus daerah," kata Ketua MPW IK-DMI Lampung Gus Dimyathi, di Bandarlampung, Ahad..

Dia menyebutkan bahwa para khatib, imam dan lainnya yang telah terverifikasi saat ini sekitar 1.000 orang dan mungkin akan terus bertambah sebab data tersebut diambil secara merata di 15 pengurus daerah.

Baca juga: MUI Lampung imbau lakukan syiar Ramadhan via daring saat pandemi COVID-19

Ia mengatakan bahwa bantuan atau donasi ini khusus untuk mereka dengan kriteria bukan aparatur sipil negara (ASN), bukan Penyuluh Agama Kementerian Agama, belum menerima bantuan Pemerintah/Dinas Sosial, dan bukan penerima dana desa.

Tentunya, lanjut dia, donasi akan langsung didistribusikan dengan cepat dan proporsional melalui masing-masing pengurus daerah, berdasarkan data yang telah  masuk di Kantor Sekretariat MPW IK-DMI Lampung, Ponpes Masyariqul Anwar, Jl.Khairul Anwar, Durian Payung, Kec.Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

"Bantuan untuk para imam dan lainnya bukan tidak ada sama sekali, namun  bantuan atau donasi apapun lebih banyak terpusat di Kota Bandarlampung, bahkan bila ada orang tidak dapat bantuan bisa mengakses link 'lapor pak wali'," katanya.

Sedangkan, kata dia, pada 14 kabupaten/kota yang lain pihaknya belum melihat  gebrakan nyata sebagaimana di Bandarlampung sebab yang perlu diperhatikan bahwa kyai/Ustadz, para imam, khatib, marbot dan guru ngaji di daerah terdampak oleh pandemi ini.

Ia pun mengatakan, melalui program "IK-DMI Perduli Imam, Khatib, Marbot, dan Guru Ngaji, mengajak kepada segenap umat islam, terlebih pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar bisa bersinergi dengan pihaknya dalam penyaluran sebagian bantuannya.

"Bagi hamba Allah yang punya niat menyisihkan hartanya atau tolak bala', maka dapat kami silahkan datang langsung ke Kantor Sekretariat kami atau hubungi kami di nomor layanan WhatApp : +628117224040 (Hi.Hendra Arif Abidin, Lc., MA)  /+6281312263418 (Ust.Muhammad Saman, S.Sos.I)," kata dia.

Baca juga: MUI ajak zakat dipercepat
Baca juga: MUI: Shalat Id ditiadakan jika COVID-19 tetap tidak terkendali
Baca juga: Maklumat MUI Lampung: Ibadah dalam kondisi wabah COVID-19