MUI Lampung imbau lakukan syiar Ramadhan via daring saat pandemi COVID-19

id COVID-19,Pandemi,MUI,ibadah corona

MUI Lampung imbau lakukan syiar Ramadhan via daring saat pandemi COVID-19

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rabu. (15/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Untuk Shalat Tarawih dan Idul Fitri pun bisa dilakukan di rumah masing-masing
Bandarlampung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengimbau umat Islam setempat untuk tidak melakukan kegiatan syiar Ramadhan dalam jaringan (daring), untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat bulan puasa tahun 2020 ini.

"Berdasarkan kondisi belum menurunnya wabah COVID-29 ini, dan semakin dekatnya bulan suci Ramadhan maupun Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi, saya ingatkan masyarakat lebih baik tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang secara langsung," kata Ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmid, di Bandarlampung, Kamis.

Kegiatan yang dimaksud, lanjutnya, seperti Shalat Tarawih keliling (tarling), buka puasa bersama, mengadakan pesantren kilat dan peringatan Nuzulul Quran kecuali memakai media dalam jaringan (daring).

"Untuk Shalat Tarawih dan Idul Fitri pun bisa dilakukan di rumah masing-masing," kata dia lagi.
Baca juga: Kemenag imbau umat Islam selama puasa laksanakan ibadah di rumah


Namun, katanya pula, apabila masyarakat ingin melaksanakan ibadah di masjid atau mushala, mereka harus mengikuti sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diberlakukan pemerintah pusat dan daerah.

"Halalbihalal sebaiknya juga dilaksanakan secara daring melalui online dengan memanfatkan berbagai media," ujarnya pula.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Wasril Purnawan menegaskan umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan sesuai ketentuan fiqih ibadah sahur dan buka puasa secara individu atau bersama keluarga di rumah, tidak perlu sahur on the road dan buka puasa bersama.

"Iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan di masjid atau mushala juga kalau bisa tidak dilakukan," kata dia lagi.

Dia berharap, umat muslim bisa menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, dengan tetap mengedepankan ukhuwah isIamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah dan senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan COVID -19.
Baca juga: Yordania melarang ibadah di masjid selama Ramadhan