Bandarlampung (ANTARA) - Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan bahwa pihaknya melarang menaiki kereta api setiap penumpang yang terindentifikasi dengan suhu badan 38 derajat Celsius atau lebih sebagai upaya pencegahan tersebarnya COVID-19.
“Divre IV Tanjungkarang saat ini telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di pintu masuk saat boarding di masing - masing stasiun. Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat Celsius atau lebih, maka sesuai rekomendasi petugas kesehatan calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” katanya, di Bandarlampung, Senin.
Menurutnya, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, PT KAI akan mengembalikan penuh biaya pemesanan tiket (100 persen). Tidak hanya itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking.
Sapto menjelaskan, selain menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan untuk calon penumpang KA Divre IV juga menyediakan hand sanitizer di beberapa masing - masing stasiun.
“Bahwa pencegahan virus corona tidak hanya dilakukan kepada para calon penumpang kereta api saja, tetapi juga bekerja sama dengan dinas kesehatan dan kepolisian melakukan disinfeksi terhadap sarana dan fasilitas di stasiun,” jelasnya
Selain kegiatan di area stasiun, juga dipastikan kebersihan kereta dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior kereta dengan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
“Sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) telah dilakukan sejak dini oleh PT KAI Divre IV mulai awal bulan Februari 2020 lalu dengan membagikan masker di Stasiun Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja,” pungkasnya