Warga bongkar palang penutup jalan di perlintasan KA
Bandarlampung (ANTARA) - Warga Kelurahan Jagabaya II dan Surabaya Kota Bandarlampung membongkar palang besi penutup jalan di perlintasan kereta api di Gang Balai, karena dianggap menghambat aktivitas warga sekitar.
"Pembongkaran palang ini karena warga sekitar sini merasa terganggu aktivitasnya, sebab untuk mencapai kelurahan di sebelah kami harus memutar arah yang cukup jauh dan warga pada protes," kata Aji yang mewakili warga setempat, di Bandarlampung.
Ia mengungkapkan bahwa palang dipasang oleh petugas PT KAI pada Agustus 2019 lalu setelah terjadi peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut.
"Kami sebelumnya sudah mencoba memberikan surat keberatan ke PT KAI agar
pemasangan palang di perlintasan kereta api itu tidak permanen, tapi tidak ada respons dari mereka dan memasangnya tanpa koordinasi dengan warga setempat," kata dia.
Menurut dia, pemasangan palang yang dimaksudkan untuk keselamatan warga memang sudah bagus, tapi tidak harus permanen sehingga menutup jalan warga.
"Ini kan warga dan pedagang jadi susah lewat, apalagi untuk menyusul anak sekolah yang ada di seberang perlintasan kami harus memutar arah. Agar tidak dipermasalahkan PT KAI kami menyimpan palang besi itu, kami hanya meminta kebijaksanaan saja dari mereka," ujar dia.
Sementara itu Humas PT KAI Sapto Hartoyo mengatakan palang di perlintasan liar kereta api di daerah tersebut dipasang untuk menyelamatkan warga dari kecelakaan, tapi bila itu sudah dibongkar maka semua itu tergantung masyarakat.
Ia mengatakan bahwa masalah ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemda setempat karena palang itu ada di wilayah mereka dan akan melihat proses selanjutnya karena warga sekitar telah merusak objek vital.
"Saat ini kami belum bisa berkomentar banyak. Intinya kita akan koordinasikan dengan pemda setempat, bila mereka mau menutup perlintasan tersebut kita bantu tapi kalau tidak ingin menutup, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata dia.
"Pembongkaran palang ini karena warga sekitar sini merasa terganggu aktivitasnya, sebab untuk mencapai kelurahan di sebelah kami harus memutar arah yang cukup jauh dan warga pada protes," kata Aji yang mewakili warga setempat, di Bandarlampung.
Ia mengungkapkan bahwa palang dipasang oleh petugas PT KAI pada Agustus 2019 lalu setelah terjadi peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api tersebut.
"Kami sebelumnya sudah mencoba memberikan surat keberatan ke PT KAI agar
pemasangan palang di perlintasan kereta api itu tidak permanen, tapi tidak ada respons dari mereka dan memasangnya tanpa koordinasi dengan warga setempat," kata dia.
Menurut dia, pemasangan palang yang dimaksudkan untuk keselamatan warga memang sudah bagus, tapi tidak harus permanen sehingga menutup jalan warga.
"Ini kan warga dan pedagang jadi susah lewat, apalagi untuk menyusul anak sekolah yang ada di seberang perlintasan kami harus memutar arah. Agar tidak dipermasalahkan PT KAI kami menyimpan palang besi itu, kami hanya meminta kebijaksanaan saja dari mereka," ujar dia.
Sementara itu Humas PT KAI Sapto Hartoyo mengatakan palang di perlintasan liar kereta api di daerah tersebut dipasang untuk menyelamatkan warga dari kecelakaan, tapi bila itu sudah dibongkar maka semua itu tergantung masyarakat.
Ia mengatakan bahwa masalah ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemda setempat karena palang itu ada di wilayah mereka dan akan melihat proses selanjutnya karena warga sekitar telah merusak objek vital.
"Saat ini kami belum bisa berkomentar banyak. Intinya kita akan koordinasikan dengan pemda setempat, bila mereka mau menutup perlintasan tersebut kita bantu tapi kalau tidak ingin menutup, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," kata dia.