Dinas PSDA: Perluasan daerah tangkapan air cara lestarikan air

id Perluas daerah tangkapan air, konservasi air, pelestarian sumber daya air,Air lampung

Dinas PSDA: Perluasan daerah tangkapan air cara lestarikan air

Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu daerah tangkapan air di Provinsi Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Biopori ini digunakan untuk meningkatkan peresapan air hujan ke dalam tanah, tambahnya

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung mengatakan adanya upaya perluasan dan konservasi daerah tangkapan air menjadi cara untuk melestarikan air tanah di daerahnya.

"Dalam menjaga ketersediaan air tanah itu diperlukan upaya konservasi dan berbagai program lainnya, salah satunya adalah dengan meningkatkan luas daerah tangkapan air," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan langkah memperluas daerah tangkapan air dan melakukan konservasi air menjadi cara untuk meningkatkan, melestarikan ketersediaan air tanah serta sumber daya air yang merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan masyarakat.

"Memang konservasi dan perluasan daerah tangkapan air ini harus dilakukan secara berkala, untuk mendapatkan kepastian akan ketersediaan air untuk di masa mendatang. Beberapa program yang dapat mendukung kegiatan perluasan daerah tangkapan air yaitu dengan membangun embung, waduk, serta menjaga fungsi daerah aliran sungai terutama di perkotaan," katanya.

Dia menjelaskan dengan makin banyaknya daerah tangkapan air di berbagai daerah, maka akan mencegah air hujan langsung terbuang ke lautan. Melainkan tetap menahan air di dalam tanah dan menjadi sumber air tanah.

"Daerah tangkapan air ini merupakan kawasan yang berfungsi untuk menadah air sekaligus menjaga kelestarian sumber air di suatu daerah. Sehingga ini bisa juga membantu mencegah terjadinya banjir saat musim hujan, serta mencegah kekeringan saat musim kemarau," ucap dia.

Menurut dia, dari segi konservasi sumber daya air, untuk melestarikan air tanah, telah dilakukan juga pembuatan biopori atau lubang resapan di beberapa lokasi khususnya di Kota Bandarlampung.

"Biopori ini digunakan untuk meningkatkan peresapan air hujan ke dalam tanah. Kami terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya air di Provinsi Lampung untuk mendukung kesejahteraan hidup masyarakat," tambahnya.