KPAI: Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Bersama

id ketua kpai susanto, kejahatan anak meningkat

KPAI: Perlindungan Anak Harus Jadi Gerakan Bersama

Ketua KPAI Susanto (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

...Materialisme, hedonisme, dan gaya hidup serba instan menjadi menu keseharian. Di pihak lain, tren eksploitasi, kekerasan, perundungan, bahkan kejahatan terorisme terus menyasar anak dan remaja. Ini merupakan tantangan serius pada era kini...
Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan perlindungan anak harus jadi gerakan bersama untuk melindungi sebanyak 85 juta anak Indonesia yang menghadapi beragam tantangan bagi tumbuh kembang mereka.

"Materialisme, hedonisme, dan gaya hidup serbainstan menjadi menu keseharian. Di pihak lain, tren eksploitasi, kekerasan, perundungan, bahkan kejahatan terorisme terus menyasar anak dan remaja. Ini merupakan tantangan serius pada era kini," kata Susanto di Jakarta, Senin (20/11).

Anak-anak, kata dia, merupakan kelompok sasaran strategis yang terus diincar kelompok radikal.

Di pihak lain, ekspansi distribusi pornografi makin serius yang menjadikan anak sebagai target.

"Inilah yang sering kali menjadi pintu anak sebagai pelaku penyimpangan seksual, selain faktor disfungsi pengasuhan, minimnya kontrol sosial serta adanya kecenderungan bergesernya standar nilai-nilai etik di masyarakat," katanya.

Selain itu, kejahatan berbasis siber telah menjadi pilihan modus baru bagi pelaku kejahatan.

Kejahatan itu dalam 2 tahun terakhir makin serius, bandar narkoba tidak lagi menggunakan pola-pola manual dalam perdagangan narkotika, tetapi strateginya bergeser menggunakan pendekatan teknologi.

Pergerakan itu makin menyulitkan orang sekitar anak, dalam memantau sindikat ini, untuk kelompok orang tua tertentu modus ini tentu menjadikan orang tua makin kewalahan memastikan anak agar tak terpapar narkotika, apalagi sering kali modusnya sangat rapi.

"Eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi juga masih menjadi persoalan. Eksploitasi anak di sektor pekerjaan berbahaya, bahkan berpotensi mengancam jiwa anak masih terjadi," katanya.

Pelibatan anak di diskotik, pabrik petasan, produksi rokok, area galian tambang merupakan area titik rentan anak dieksploitasi.

"Mengingat maraknya kasus kejahatan terhadap anak, hari anak universal harus dijadikan momentum untuk menggelorakan perbaikan dan pemajuan penyelenggaraan perlindungan anak agar jaminan tumbuh kembang anak terwujud dengan baik," katanya.

Ia mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan anak. Kelompok masyarakat tidak boleh lalai, apalagi lengah dari pelaku kejahatan.

"Pencegahan harus menjadi gerakan kolektif bersama. Perlindungan anak harus menjadi gerakan yang tersemai dari jiwa seluruh lini masyarakat," katanya.

(ANTARA)