KPPPA: Orang Tua harus Berikan Pendidikan Seksual

id pemahaman seksual usia dini

KPPPA: Orang Tua harus Berikan Pendidikan Seksual

Berbagai metode pembelajaran bisa ditempuh untuk mengenalkan murid-murid pada pemahaman tentang organ reproduksi mereka sendiri sebagai bagian dari pendidikan seksual sesuai keperluan mereka. (blogspot).

...Pendidikan seksual pada usia dini sangat penting diberikan oleh orang tua dan guru, karena mereka adalah pihak yang banyak melakukan pengasuhan kepada anak...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur mengatakan orang tua harus memberikan pendidikan seksual dini kepada anak agar tahu cara menghindar dari orang yang ingin melakukan pelecehan terhadap dirinya.

"Pendidikan seksual pada usia dini sangat penting diberikan oleh orang tua dan guru, karena mereka adalah pihak yang banyak melakukan pengasuhan kepada anak," kata Pribudiarta di Jakarta, Senin (21/8).

Pendidikan seksual yang diberikan kepada anak haruslah disesuaikan dengan usia anak, karena pada usia tertentu anak memiliki kondisi psikologis dan fisik yang berbeda.

"Misalnya untuk anak-anak pada usia lima tahun dapat diberikan pendidikan sekual melalui boneka, sehingga anak lebih mudah paham," kata dia.

Dengan pendidikan seksual itu anak dapat mengerti tentang tubuhnya, apa yang tidak boleh dilihat dan apa yang tidak boleh dipengang oleh orang lain.

Selain membekali anak, orang tua juga perlu menjalin komunikasi dengan anak sehingga dapat mendeteksi masalah yang terjadi terhadap anaknya.

"Jadi luangkan waktu setiap hari untuk dapat mengobrol dengan anak, sehingga orang tua mengetahui apa yang sudah dialami anak pada hari itu," kata dia.

Dia mengatakan lokasi kekerasan pada anak biasanya terjadi di tempat anak itu berada seperti sekolah, rumah atau tempat bermain, pelakunya pun biasanya orang yang dikenal oleh anak.

Untuk itu dia meminta masyarakat atau komunitas tempat anak itu berada ikut mengawasi dan melindungi anak.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak.

(ANTARA)