Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pejabat pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya peredaran kosmetik palsu yang dapat membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana didampingi Kasi Promosi Kesehatan dan Humas Dinkes Provinsi Lampung Asih Hendrastuti, di Bandarlampung, Selasa mengatakan, masyarakat Lampung diharapkan lebih teliti dalam membeli produk-produk kosmetik, karena saat ini banyak kosmetik-kosmetik yang tidak memenuhi standar beredar di pasaran.
"Dalam membeli kosmetik yang paling penting diperhatikan adalah nomor registerasi BPPOM produk itu, karena jika sudah ada nomor registerasi dapat dipastikan produk tersebut aman dan sehat karena telah melewati proses pemeriksaan, kecuali bahan kosmetik racikan yang berasal dari dokter kulit," katanya.
Sebelumnya, Kepala BBPOM Bandar Lampung Sumaryanta mengatakan, salah satu ciri kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti krim pemutih yang dapat memutihkan wajah dalam waktu yang singkat.// BBPOM sendiri sudah melakukan razia rutin untuk mengawasi beredarnya kosmetik berbahaya yang dijual bebas di pasaran.
Berita Terkait
ANTARA dukung keputusan media BRICS lawan berita palsu
Minggu, 15 September 2024 21:13 Wib
BI Lampung lakukan edukasi cinta rupiah untuk cegah uang palsu
Rabu, 4 September 2024 17:10 Wib
Kasus dugaan ijazah palsu caleg DPRD Lamsel dilaporkan ke polisi
Senin, 29 Juli 2024 17:55 Wib
Kasus dugaan ijazah palsu oknum caleg DPRD Lamsel dilaporkan ke polisi
Senin, 29 Juli 2024 14:59 Wib
Terdakwa Indra perintahkan saksi hapus barang bukti terkait KTP palsu
Selasa, 23 Juli 2024 18:56 Wib
Pengungkapan peredaran oli palsu
Jumat, 5 Juli 2024 20:32 Wib
Polda Lampung ungkap kasus dugaan peredaran oli palsu
Jumat, 5 Juli 2024 19:48 Wib
YouTube Kang Dedi Mulyadi dijadikan bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina
Kamis, 27 Juni 2024 5:25 Wib