Komnas HAM: Pemilu Di Lapas Lampung "fair"

id komnas ham, pilpres

 Komnas HAM: Pemilu Di Lapas Lampung "fair"

Lembaga Pemasyarakatan Wayhui Lampung (/globalkatulistiwa.com)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 untuk kalangan pemilih rentan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Lampung berlangsung "fair".

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Siti Noor Laila, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, dari pantauan relawan Komnas-HAM di Lapas Klas I Rajabasa, Lapas Narkotika, dan Lapas Perempuan Way Hui di Lampung, permasalahan pemilih yang kehilangan hak suaranya akibat tidak adanya surat suara, bisa ditekan.

Dia menjelaskan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Rajabasa, dengan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 727 orang, terjadi kekurangan sekitar 92 surat suara.

Hal tersebut akibat dari jumlah penghuni lapas ini per 9 Juli 2014 lebih banyak dibandingkan jumlah DPT, yaitu sebanyak 807 orang.

"Ditambah petugas lapas ini sebanyak 25 orang, hanya sekitar 92 surat suara yang kurang," kata dia lagi.

Kondisi yang berbeda terjadi di Lapas Narkotika, dengan pemilih tetap berjumlah 664 surat suara, meskipun pada awal pencoblosan sempat mengalami kekurangan surat suara sebanyak 201 lembar, namun dapat terpenuhi beberapa saat kemudian, sehingga semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal yang sama juga terjadi di Lapas Perempuan yang seluruh penghuninya dapat memilih, dan tidak ada masalah kekurangan surat suara.

Pemantauan Komnas-HAM di sejumlah lapas ini merupakan bagian dari upaya menjamin pemilih rentan dapat melaksanakan hak politiknya.

Komnas-HAM menurunkan 16 orang relawannnya untuk melakukan pengawasan di 27 titik di lima kabupaten di Lampung, saat masa pencoblosan Pilpres 9 Juli 2014 ini.

Siti Noor Laila menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin asas "free and fair election" betul-betul dijalankan dalam Pilpres 2014,dan memastikan terpenuhi hak konstitusional warga.

Lampung menjadi satu dari 13 provinsi di Indonesia yang menjadi titik perhatian Komnas-HAM untuk dilakukan pengawasan.

Provinsi lain yang juga menjadi titik perhatian Komnas-HAM adalah Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Editor : Agusta Hidayatullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.