KPU Lampung Pastikan Pilgub Jalan Terus

id KPU Lampung Pastikan Pilgub Jalan Terus

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah pihak hingga Jumat (21/3)--19 hari lagi--tetap masih meragukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dapat melaksanakan pemilihan gubernur bersamaan dengan Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Namun Ketua KPU Provinsi Lampung Dr Nanang Trenggono MSi menepiskan berbagai keraguan itu, dan menegaskan kesiapan pihaknya bersama jajaran pelaksana seluruh Lampung, sehingga masyarakat tak perlu meragukannya lagi.

"Secara teknis kami sudah siap melaksanakan pilgub bersamaan dengan pemilu legislatif ini, sekarang tinggal menunggu penyelesaian pembuatan logistik pemilu dan distribusinya. Kami targetkan akhir Maret 2014 ini bisa selesai dan segera didistribusikan ke seluruh Lampung," ujar dia.

Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal dan Firman Seponada juga menegaskan kesiapan jajarannya menggelar pilgub bareng pemilu legislatif pada 9 April nanti.

"Kotak suara, sampul, dan surat suara untuk pilgub Lampung sedang dikerjakan pencetakan dan pembuatannya. Pihak rekanan siap menyelesaikan tugas mereka pada waktu yang ditentukan," ujar Firma lagi.

Menurut Edwin Hanibal, pengunduran diri pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk pelaksanaan tender logistik pilgub Lampung sudah dapat diantisipasi dan ditangani oleh KPU Lampung, dengan Ketua KPU Nanang Trenggono mengambil alih sesuai dengan kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) agar pelaksanaan pilgub berbarengan dengan pemilu legislatif itu berjalan seperti direncanakan.

"Kami tidak mendahului takdir dan kuasa Allah SWT, tapi secara teknis KPU Lampung siap melaksanakan pilgub Lampung bersamaan pemilu legislatif itu. Kami juga beberapa kali telah melakukan simulasi pelaksanaannya," ujar Firman Seponada lagi.

Sebelumnya, dalam sebuah dialog di Bandarlampung, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, hasil atau produk-produk Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung rentan terhadap gugatan.

"Pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung yang cenderung seperti pemaksaan kehendak tanpa melihat aspek-aspek lainnya, bahkan seharusnya setiap tahapan memikirkan apa yang harus dilanjutkan," ujarnya, pada diskusi yang bertemakan `Maju Mundur Pilgub Lampung`, di Saung Wangi Bandarlampung, Kamis (20/3).

Menurutnya, pelaksanaan Pilgub Lampung 2014 tidak ada ubahnya seperti pemilu yang terjadi pada 2004, dengan seluruh penyelenggaranya harus masuk sel karena melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengadaan logistik dan berbagai hal lainnya.

"Ini tinggal pilih saja, mau seperti itu atau segera diperbaiki, karena semua sudah memasuki tahapan bahkan tanpa ada gugatan seluruhnya menjadi legal di mata umum," ujar aktivis dari Jakarta itu lagi.

Ia berharap jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali, karena akan sangat merugikan masyarakat khususnya para peserta pemilu.

Menurut akademisi dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Ari Damastuti, kajian atas permasalahan tersebut sudah selesai dibahas, namun sampai sekarang tidak ada gugatan sama sekali.

"Kajian akademis itu sudah selesai, masing-masing calon bahkan calon independen yang dirugikan saja tidak melakukan gugatan meskipun legalitas penyelengaranya masih diragukan," kata dia lagi.

Bahkan, akademisi dari Fakultas Hukum Unila, Yusdianto, menegaskan bahwa pelaksanaan pilgub Lampung sudah tidak relevan lagi karena ada hajat nasional yang harus disukseskan yaitu pemilu legislatif.

"Kesuksesan pemilu legislatif merupakan tujuan utama pelaksanaan pemilu baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Lampung," kata dia lagi.

Menurut dia, urusan kelanjutan pilgub Lampung ke depan harus ditegaskan kembali oleh pusat, mengingat semua kebutuhan kandidat itu sangat besar.

"Jangan sampai terlalu besar merugikan kandidat serta masyarakatlah yang akan mendapatkan imbasnya," ujarnya pula.

Yusdianto juga menyebutkan, masyarakat yang mulai gencar dan serius menghadapi pemilu legislatif menjadi terpecah perhatian karena pelaksanaan pilgub.

"Sayang saja, kalau Lampung menjadi bahan uji coba yang bisa menghancurkan pemilu yang demokratis," ujarnya pula.

Sejumlah calon anggota legislatif dan pengurus partai politik di Lampung berpendapat, pelaksanaan pilgub berbarengan pemilu legislatif memang memecah konsentrasi mereka.

Saat ini fokus perhatian semua unsur parpol dan caleg adalah pada pemenangan partai dan pencalonan mereka sebagai anggota legislatif masing-masing, sehingga ketika harus juga mengurusi pemenangan pilgub Lampung membuat konsentrasi terpecah, ujar Irfan Nuranda Djafar, salah satu caleg DPR dari Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan di Lampung itu pula.

Hal serupa diungkapkan Achmad Nyerupa, caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Lampung yang menilai, pelaksanaan pilgub bersamaan pemilu legislatif 9 April ini terkesan dipaksakan, sehingga semua pihak seperti tergopoh-gopoh dan belum siap menghadapinya.

Dia mengkhawatirkan terjadi hal yang tidak diharapkan akibat semua itu.

Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.