Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dr Nanang Trenggono MSi menyatakan, kedua partai politik tersebut tidak memberi kabar dan konfirmasi apa pun kepada KPU terkait ketidakhadiran mereka.
"Seharusnya hadir semua, mengingat kehadiran 12 partai politik peserta Pemilu 2014 tersebut untuk membangun demokrasi yang damai dan bermartabat," kata dia lagi.
Namun, dia berharap ketidakhadiran tersebut tidak mempengaruhi komitmen kedua partai itu untuk menjalankan tahapan pemilu dengan damai dan taat aturan.
Acara Deklarasi Pemilu Damai dan Karnaval Pemilu 2014 itu hanya dihadiri perwakilan dari 10 partai politik peserta pemilu dan 24 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung.
Acara diisi dengan pembacaan deklarasi komitmen pemilu damai, adil, dan taat aturan oleh perwakilan peserta Pemilu 2014.
Pembacaan deklarasi damai dipimpin oleh Agus Bakti Nugroho, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pelepasan peserta karnaval yang berisikan iring-iringan kendaraan para peserta Pemilu 2014 mengelilingi rute tertentu di Kota Bandarlampung.
Acara tersebut juga dihadiri Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, Ketua Bawaslu Lampung Nazarudin, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Fitter Syahbudin mewakili Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Selain perwakilan dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Ketua Pengadilan Tinggi Lampung tidak hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Fitter Syahbudin, Gubernur Lampung menyatakan semua partai harus dapat mengendalikan pendukungnya selama berlangsung tahapan Pemilu 2014 agar tidak terjadi kerusuhan dan hal-hal yang dapat merugikan keamanan dan stabilitas di Lampung.
