KPU Lampung Tak Ragu Pilgub 9 April 2014

id KPU Lampung Siap Gelar Pilgub 9 April 2014

KPU Lampung Tak Ragu Pilgub 9 April 2014

Komisioner KPU Provinsi Lampung dan seluruh jajaran kesekretariatan pendukungnya. (Foto: ANTARA LAMPUNG/Dok. Ist-KPU Lampung)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pemungutan suara pemilihan gubernur Lampung dijadwalkan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Lampung pada 9 April 2014 mendatang, namun tak sedikit pihak yang masih meragukan kesiapan penyelenggara pemilu di daerah ini akan mampu melaksanakannya dengan persiapan singkat. Agenda pilgub Lampung itu sempat tersendat dan tertunda berkali-kali, sampai akhirnya diputuskan bersamaan dengan Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Berikut tanggapan Ketua KPU Provinsi Lampung Dr Nanang Trenggono MSi, saat diwawancarai redaktur Antaralampung.com Budisantoso Budiman, pada beberapa kesempatan, termasuk berlanjut pada Kamis (13/3) malam, untuk menjawab sejumlah keraguan sekaligus menanggapi berbagai isu hangat terkait KPU Lampung dan politik sembako saat ini.


***

KPU Provinsi Lampung menegaskan tidak lagi ada keraguan untuk dapat melaksanakan pemungutan suara pemilihan gubernur daerah ini pada 9 April 2014 bersamaan dengan pemilu legislatif.

Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi, di Bandarlampung, Kamis (13/3) malam, memastikan pelaksanaan pilgub Lampung secara teknis siap dilaksanakan pada 9 April 2014, mengingat hampir tak ada kendala lagi, menyusul proses tender logistik pilgub dan telah ditentukan perusahan percetakan sebagai pemenangnya.

"Kami targetkan pada akhir bulan Maret ini, logistik pilgub Lampung khususnya surat suara akan rampung dicetak dan siap didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara di seluruh Lampung," kata Nanang pula.

Dia menegaskan bahwa secara teknis sudah tidak ada lagi masalah berkaitan pelaksanaan pilgub Lampung pada 9 April itu, mengingat segala sesuatu termasuk pengamanan sudah disiapkan dan dikoordinasikan bersama para pihak oleh KPU Lampung dan seluruh jajarannya hingga ke semua kabupaten dan kota di Lampung.

Nanang menepiskan keraguan sejumlah pihak atas ketidakmampuan KPU Lampung untuk melaksanakan pilgub yang kian dekat pada 9 April tersebut.

"Beri kami dukungan dan doakan agar dapat melaksanakan pilgub Lampung dengan baik, jangan hanya mencaci dan mencela kami, mengingat secara teknis semuanya sudah dipersiapkan sebaik mungkin," ujar dia pula.

Penegasan kesiapan KPU Lampung menggelar pilgub itu, berkali-kali telah disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, termasuk saat dialog publik di RRI Bandarlampung, Kamis (13/3) siang.

Akademisi dari Universitas Saburai Lampung Dr Edy Irawan Arief dalam dialog yang dihadiri Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, Zulhaqi Hafiz itu, sempat mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilgub Lampung pada 9 April nanti, mengingat sejumlah pihak termasuk kalangan DPRD, pejabat maupun masyarakat umum masih meragukan KPU Lampung dapat benar-benar mampu untuk melaksanakannya.

"KPU Lampung harus tegas memastikan, jadi 'nggak pilgub digelar 9 April nanti, mengingat sampai sekarang masih muncul keraguan dari berbagai pihak termasuk DPRD dan masyarakat umum jadi atau tidak pilgub itu," kata mantan anggota DPRD Lampung itu pula.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono memastikan bahwa pihaknya telah siap menggelar pilgub sesuai jadwal 9 April 2014.

Nanang menyebutkan pelaksanaan tender logistik pilgub yang semula sempat diragukan, telah berjalan dengan baik dan ditentukan pemenangnya.

Pihak percetakan yang menjadi pemenang itu juga memastikan untuk dapat secepatnya menyelesaikan tugas yang dibebankan hingga akhir bulan Maret ini.

"Saya meyakini, secara teknis pilgub Lampung tidak ada masalah atau kendala lagi, dan siap digelar pada 9 April bersamaan pemilu legislatif," ujar Nanang pula.

Anggaran Tak Bermasalah Lagi
Nanang memastikan, sudah tidak ada lagi kendala teknis maupun ketersediaan anggaran untuk melaksanakan pilgub Lampung itu.

Begitupula secara nonteknis, pihaknya mengimbau para pasangan calon bersama pendukungnya diharapkan dapat menjaga agar bersaing tetap dalam koridor aturan dan berlangsung secara sehat.

Khusus berkaitan ketersediaan anggaran pilgub Lampung yang sebelumnya menjadi kendala sehingga pelaksanaan pemungutan suara pilgub Lampung sampai tertunda berkali-kali, Nanang menegaskan bahwa setelah NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah disetujui dan ditandatangani oleh KPU Lampung dan Pemprov Lampung beserta para pihak lainnya, ditegaskan berlaku dari tanggal 1 Januari 2014 sd 31 Desember 2014.

"Dana untuk pilgub Lampung tersebut sudah cair sejak 5 Maret 2014 dan sudah tersedia di rekening KPU Lampung," ujar dia menegaskan lagi.

Anggaran pilgub Lampung itu sebesar Rp120 miliar untuk KPU Lampung, dan Rp15 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu Lampung, serta Rp10 miliar untuk pengamanan oleh pihak kepolisian/Polda Lampung dan jajarannya.

"Sudah pasti kami (KPU Lampung, Red) hanya menggunakan dana itu untuk kegiatan di tahun anggaran 2014 saja," ujar dia lagi.

Menurut dia, sudah bolak-balik disampaikan kepada media massa bahwa semua kegiatan KPU Lampung di tahun 2013 adalah pengabdian kepada negara, sehingga tidak akan dibiayai dari dana tersebut.

"Tidak ada persoalan dengan anggaran Pilgub 2014," katanya lagi.

Menurut Nanang, KPU Lampung juga mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) daerah ini, dalam menggunakan anggaran APBD itu.

Kepala BPKP Lampung membentuk Satgas BPKP untuk mendampingi KPU Lampung, dan disediakan ruangan di kantor KPU Lampung, ujarnya pula.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menurut dia, juga mengapresiasi langkah KPU ini, seperti disampaikan dalam pertemuan di kantor Kejati Lampung di Bandarlampung, Kamis (13/3) siang.

Menurut Nanang, kedatangannya ke Kejati Lampung itu karena memang antara KPU Lampung dan Kejati sudah lama ingin menjalin kesepahaman (MoU) tentang Jaksa Negara yang bisa membantu KPU Lampungg jika ada gugatan PTUN dan sebagainya.

"Sebulan lalu, kami sudah kirim surat, tapi masih sibuk masing-masing. Tiga hari lalu kami kirim lagi, dan diterima tadi siang (Kamis 13 Maret siang, pukul 14.00 WIB. Nanti dilanjut dengan pembahasan materi MoU," ujar Nanang pula.

"Kami itu bekerja berbasis sistem, tidak asal-asalan menghabiskan anggaran. Nggak ada gunanya dan manfaatnya jika asal-asalan. Dengan demikian banyak pelajaran dan pengalaman batin yang positif kami dapatkan," ujar Nanang lagi.

Dia juga menanggapi berbagai komentar tajam atas kesiapan pihaknya itu dalam melaksanakan pilgub, termasuk yang disampaikan secara langsung oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.

"Kami membaca sekarang lebih cerdas. Apa yang disampaikan Gubernur untuk mengingatkan, agar kami waspada, hati-hati dan bekerja keras agar semua berjalan lancar," kata dia lagi.

Berkaitan soal "politik gula" yang sedang 'menghangat' saat ini, menyusul temuan dan penyitaan berton-ton gula pasir yang ditengarai akan dibagikan kepada masyarakat untuk mendukung calon gubernur tertentu, menurut Ketua KPU Lampung persoalan itu merupakan domain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

"KPU sifatnya menunggu rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu," ujar Nanang, seraya menegaskan bahwa bila Bawaslu Lampung menyampaikan rekomendasi ke KPU setempat, pihaknya akan menjalankan rekomendasi tersebut sesuai aturan dan kewenangan lembaganya.

***

Editor : Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.