Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Polresta Bandarlampung menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara di kawasan Jalan Pangeran Antasari Bandarlampung, Kamis (13/2) subuh, karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut sering terjadi penyalahgunaan penggunaan narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto.
Dia mengatakan, dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan di tempat tersebut dan ditemukan dua orang lelaki yang mencurigakan sedang duduk di atas jok sepeda motor.
Saat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut, yakni Yogi Harianto yang merupakan karyawan swasta dan Kodrat Syahdan Malamo (34), PNS BPN Lampung Utara.
"Dilakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut, karena saat penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket keci sabu-sabu dalam kota rokok yang dipegang oleh tersangka Yogi," kata dia.
Ia melanjutkan penggeledahan pun dilanjutkan di rumah Kodrat, dan ditemukan barang bukti berupa tiga buang bong, delapan plastik klip, satu pirek kaca dan satu timbangan digital.
Berita Terkait
Erick Thohir minta timnas fokus ke China setelah hampir bekuk Bahrain
Jumat, 11 Oktober 2024 12:43 Wib
Polisi bekuk pelaku curanmor di Kampus Universitas Lampung
Rabu, 11 September 2024 15:01 Wib
Timnas putri Indonesia bekuk Bahrain tiga gol
Rabu, 12 Juni 2024 5:24 Wib
Pratinjau Indonesia vs Irak: saatnya Garuda bekuk Singa Mesopotamia
Kamis, 6 Juni 2024 5:46 Wib
Chelsea bekuk Totenham Hotspur 2--1
Jumat, 3 Mei 2024 5:19 Wib
Polres OKI bekuk tiga pelaku begal sopir truk yang melintas di Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 13:02 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polda Lampung bekuk pasutri spesialis ganjal ATM
Jumat, 19 Januari 2024 22:22 Wib