Hitung Cepat Pilkada Lampung Utara Disoal

id Hitung Cepat Pilkada Lampung Utara Disoal

Hitung Cepat Pilkada Lampung Utara Disoal

Hasil hitung cepat Pilkada Lampung Utara versi LeGAL Lampung. (Foto: ANTARA LAMPUNG/Dok. Ist)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Sejumlah akademisi Universitas Lampung (Unila) mempertanyakan hitung cepat (quick count) hasil pemilihan bupati Lampung Utara yang dilansir di media massa, dengan menyebutkan terkait Unila sebagai institusi pendidikan tinggi di Lampung.

Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila Dr Dedy Hermawan, di Bandarlampung, Jumat (20/9), menegaskan bahwa dia bersama sejumlah akademisi di kampus ini menyampaikan keberatan nama Unila dikaitkan dengan hasil hitung cepat yang diadakan salah satu lembaga survei, dengan hasil yang berbeda dibandingkan lembaga survei lain, dan memenangkan pasangan "incumbent" Zainal Abidin-Anshori Djausal.

"Banyak yang menelepon kami mempertanyakan independensi Unila sebagai lembaga pendidikan, karena lembaga survei yang mengaitkan namanya dengan Unila itu menyatakan prediksi kemenangkan pasangan `incumbent`, namun justru oleh lembaga survei Rakata Institute itu justru tidak menang," kata dia.

Selain itu, Dedi menyatakan semestinya Unila sama sekali tidak terlibat dalam urusan hasil pilkada Lampung Utara yang potensial terjadi perselisihan akibat keunggulan antara dua pasangan dengan suara terbanyak berada pada persentase yang sangat tipis.

Dedi bersama tiga akademisi Unila lainnya, yaitu Budiono dan Yusdianto dari Pusat Studi Kajian Konstitusi dan Perundangan Fakultas Hukum, Budiharjo dari Pusat Studi Kebijakan Publik, dan Robby Cahyadi dari Laboratorium Politik dan Otonomi Daerah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila.

Mereka bersama menegaskan bahwa sesuai dengan informasi yang diterima, lembaga survei yang memakai nama Unila dalam melakukan hitung cepat pilkada Lampung Utara tersebut sama sekali bukan bentukan rektorat kampus tersebut.

Apalagi terdapat nama anggota tim sukses pasangan `incumbent` yaitu Imam Suhada, dalam rilis hasil hitung cepat lembaga survei itu yang dikirimkan kepada wartawan, sehingga dapat menimbulkan kesan Unila tidak independen dan memihak calon `incumbent` dalam pilkada di Lampung Utara.

"Unila seharusnya sama sekali tidak menjadi tim sukses pasangan incumbent, kami ingin hal ini menjadi jelas," kata dia.

Hal itu menurut Dedi, penting untuk dipertegas mengingat calon wakil bupati dari pasangan `incumbent` (Zainal Abidin, sekarang Bupati Lampung Utara) yaitu Anshori Djausal adalah akademisi Universitas Lampung yang saat ini sedang dalam masa cuti.

Dia berharap, pihak Rektorat Unila sebagai petinggi kampus dapat bersikap proaktif dalam menanggapi penggunaan nama institusi PTN umum terbesar di Lampung itu pula.

"Kami harap Rektorat Unila bisa memanggil tim sukses pasangan `incumbent` itu dan meminta keterangan sekaligus menekan mereka agar segera merilis permintaan maaf," kata dia pula.

Berdasarkan hasil hitung cepat Pilkada Lampung Utara yang dilakukan Rakata Institute, Kamis (19/9) kemarin, pasangan nomor urut 1 Agung Ilmu Mangkunegara-Paryadi (ABDI) diprediksi menang tipis dari pasangan `incumbent` Zainal Abidin-Anshori Djausal (ZA) dengan perolehan suara 46,00 persen untuk pasangan Abdi yang berbanding 39,63 persen (ZA).

Sementara versi hitung cepat internal ZA, pasangan `incumbent` ini justru diprediksi menang dengan meraih 47,04 persen suara mengalahkan pasangan ABDI yang meraih 41,00 persen suara.

                            Bukan "QC" Unila
Menanggapi masalah tersebut, pimpinan Lembaga Geopolitik (LeGAL) Lampung yang melakukan survei yang memprediksi kemenangan pasangan ZA mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan di media massa Lampung yang menyatakan bahwa quick count (QC) internal dari ZA Center dilakukan oleh pihak Universitas Lampung.

"Hal itu tidak benar, dan hal itu terjadi karena kesalahan interpretasi terhadap pernyataan tentang hasil quick count internal ZA Center pada saat dilakukan konferensi pers tanggal 19 Septermber 2013 di Sekretariat ZA Center," ujar Ahmad Yulden Erwin SE, Direktur Eksekutif LeGAL Lampung.

Menurut dia, yang benar melaksanakan survei hitung cepat, selain Rakata Instite adalah LeGAL Lampung yang bekerjasama dengan salah satu akademisi dari Unila yaitu Warsono PhD, selaku ahli statistik, terkait metodologi penentuan sample quick count dalam Pilkada Lampung Utara tahun 2013.

"Maka, dengan press release ini kami hendak mengklarifikasi bahwa yang melakukan quick count internal dari ZA Center adalah LeGAL Lampung, bukan pihak Universitas Lampung," ujar Erwin pula.

Dia juga menegaskan kembali bahwa hasil quick count pilkada Lampung Utara 2013 yang dilakukan LeGAL Lampung itu menunjukkan bahwa pasangan ZA Unggul.

Hasil quick count pilkada Lampung Utara tahun 2013 yang dilakukan oleh LeGAL Lampung, pada pukul 13.00--16.55 WIB, hari Kamis (19/9), pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara ZA (Zainal Abidin-Anshori Djausal) meraih suara sebesar 47,04 persen.

Sedangkan pasangan ABDI (Agung Ilmu Mangkunegara & Paryadi) meraih suara 41,00 persen, pasangan Yudayono (Yusrizal-Yoyot Sukarno) meraih suara sebanyak 8,39 persen, pasangan Kedeso (Kesuma Dewangsa-Supeno) meraih suara 4,90 persen, serta suara tidak sah sebanyak 1,27 persen.

Hasil quick count yang dilakukan oleh LeGAL Lampung menunjukkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,49 persen.

Erwin menyebutkan hasil hitung cepat pilkada Lampung Utara itu, pada Kamis (19/9) pukul 16.55 WIB data yang masuk ke komputer server quick count LeGAL Lampung sudah 100 persen, dengan hasil keunggulan pasangan ZA sebanyak 47,04 persen terhadap ketiga pasangan calon lainnya.

Metode yang digunakan adalah metode multi stage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan sampling error sebesar 3 persen.

Sedangkan metode pengambilan sampel, dengan memperhitungkan tingkat populasi, LeGAL Lampung bekerjasama dengan Warsono, Ph.D., ahli statistik sekaligus akademisi dari Unila.

Menurut Erwin, dengan hasil ini, secara metodologi quick count, pasangan ZA sudah dapat menyatakan bahwa mereka telah meraih kemenangan dalam Pilkada Lampung Utara tahun 2013, dengan selisih peraihan suara 6,04 persen dibandingkan pasangan ABDI.

Selisih peraihan suara ZA terhadap ABDI tersebut sudah di atas sampling error 3 persen, ujar AY Erwin yang juga aktivis antikorupsi di Lampung itu pula.