BPMPD Lampung Utara Tekan Penyelewengan Dana PNPM

id BPMPD Lampung Utara Tekan Penyelewengan Dana PNPM

Kotabumi (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau BPMPD Kabupaten Lampung Utara berupaya menekan kebocoran dan penyelewengan dalam pengguliran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM-MP di daerah itu.

"Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar lomba bagi 21 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di daerah ini," ujar Fasilitator Kabupaten PNPM-MP Lampung Utara, Riza Allatif, di Kotabumi, Rabu (19/6).

Lomba yang diselenggarakan BPMPD tersebut dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 3 Juli 2013.

"Penilaian lomba meliputi penilaian kelembagaan Badan Kerjasama Antar-Desa atau BKAD, UPK, Badan Pengawas-UPK, Tim Verifikasi, Kelompok Simpan Pinjam Dana Perempuan, serta penilaian kesehatan keuangan UPK se-Kabupaten Lampung Utara," ujar Riza pula.

Selain itu, menurut Riza yang didampingi Huzaimah, penanggung jawab Operasional PNPM Mandiri Perdesaan Lampung Utara, dalam lomba tersebut, tim penilai juga memotivasi kelembagaan UPK agar lebih progresif dalam pengembangan kelompok dan pengelolaan dana bergulir

"Ada enam penilai, tiga dari BPMPD dan tiga orang dari Fasilitator Kabupaten PNMPM-MP," ujarnya lagi.

Dalam penilaian kelembagaan UPK, ujar Riza lagi, meliputi dua hal. Pertama, adanya aturan main kelembagaan, baik dalam bentuk anggaran dasar ataupun standar operasional prosedur kelembagaan yang dirumuskan secara partisipatif dan dilegalkan melalui musyawarah antardesa.

"Kedua, peningkatan kinerja pengurus kelembagaan dalam pengelolaan kelembagaan dan dana bergulir. Hal ini harus dilakukan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan," kata Riza lagi.

Terlepas mendapat juara atau tidak, Riza mengharapkan bahwa dalam penilaian kelembagaan UPK ini, hendaknya bisa menjadi motivasi bagi kelembagaan UPK agar lebih baik ke depan dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan akuntabel.

"Saya juga berharap UPK ke depan dapat lebih baik dalam hal pengelolaan dana bergulir, karena semakin besar dana yang dikelola maka akan semakin besar juga kontribusi untuk masyarakat miskin," ujarnya lagi.

Fasilitator Keuangan PNPM-MP Lampung Utara Euis Darmayanti menyatakan bahwa dana bergulir yang sedang dikelola UPK di daerah tersebut sekitar Rp23 miliar.

"Lomba UPK ini juga bermaksud melihat lebih terperinci lagi pola penyaluran dana bergulir yang cukup besar ini, sehingga tidak ada kebocoran dan penyelewengan dalam pengguliran dana ke kelompok yang menerima," kata Euis menambahkan.