BPJN Lampung pasang "retaining wall" untuk tangani longsor lintas Liwa-Krui

id Longsor jalan liwa, BPJN lampung, penanganan jalan longsor

BPJN Lampung pasang "retaining wall" untuk tangani longsor lintas Liwa-Krui

Penanganan ruas jalan nasional Liwa-Simpang Gunung Kemala yang mengalami longsor sedalam 45 meter oleh BPJN Lampung. ANTARA/HO-BPJN Lampung.

Mengenai penanganan jalan yang longsor ini sudah kami usulkan ke pemerintah pusat untuk penanganan mendesak dan tanggap darurat

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) Lampung memasang retaining wall atau dinding penahan tanah sebagai langkah darurat menangani kejadian longsor lintas Liwa-Krui di titik kilometer (Km) 253+700 tepatnya di ruas jalan nasional Kota Liwa-Simpang Gunung Kemala Pekon Kubu Perahu.

"Mengenai penanganan jalan yang longsor ini sudah kami usulkan ke pemerintah pusat untuk penanganan mendesak dan tanggap darurat. Saat masih berproses untuk pekerjaan semi permanennya yaitu untuk pemasangan retaining wall," ujar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Susan Novelia di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan retaining wall tersebut merupakan dinding penahan tanah, dengan struktur bangunan yang berfungsi untuk menahan tekanan tanah pada area yang memiliki perbedaan elevasi seperti tebing. Dan sebelum memasang retaining wall tersebut akan dipasang pondasi sumuran atau caisson.

"Inti dari dilaksanakannya penanganan darurat ini adalah untuk pengamanan disana, sebab longsor di titik jalan tersebut cukup dalam yakni mencapai 45 meter, dan retaining wall sebagai konstruksi permanen akan menjadi dinding penahan tanah agar tidak longsor," katanya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian longsor di jalan nasional Lintas Barat tepatnya di Lintas Liwa-Krui ruas Simpang Gunung Kemala kilometer (Km) 253+700 tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat tersebut terjadi pada 6 Juli pukul 17.00 WIB. Kejadian ini terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi tersebut menyebabkan tergerusnya sebagian badan jalan, hingga tersisa badan jalan yang masih dapat dilalui kendaraan selebar dua meter.

"Bencana alam longsor ini merupakan longsor susulan dari beberapa kejadian longsor yang sudah pernah terjadi di titik yang sama. Menyikapi kejadian ini BPJN melalui PPK 2.3 di daerah Lintas Barat sudah melakukan penanganan mendesak, dan penanganan darurat sementara untuk melakukan pelebaran di bahu jalan sisi sebelah kanan dengan melakukan penimbunan agregat," ucap dia.

Menurut dia, pelaksanaan pelebaran bahu jalan di sisi sebelah kanan tersebut dilakukan supaya kendaraan bisa melintas, namun jumlah kendaraan dibatasi dan saat melalui jalan tersebut harus dilakukan satu per satu.

"Sebenarnya penanganan tanggap darurat di ruas jalan ini kami usulkan sebanyak empat titik. Namun memang yang perlu penanganan khusus adalah ruas ini karena memerlukan penanganan cukup panjang, sebab kedalaman longsor hampir 45 meter dan perlu ditahan agar tidak terjadi penggerusan tanah lagi," tambahnya.

Dia melanjutkan pihaknya pun untuk sementara ini telah memindahkan material berupa batu di sungai, serta mengalihkan aliran airnya agar tidak menggerus jalan. Dan saat pengerjaan permanen selesai dilakukan maka semua akan dikembalikan ke kondisi semula.

"Derasnya aliran air bisa menggerus bahu jalan jadi dialihkan sementara dan sekarang kondisinya cukup kondusif. Kalau tidak hujan akan segera dilakukan pengecoran dinding retaining wall," ujarnya.

Ia mengatakan proses perbaikan ruas jalan nasional yang terdampak longsor tersebut akan selesai sepenuhnya pada Desember 2025. Sebab saat ini masih dalam proses penanganan mendesak agar tidak semakin memperparah kerusakan pada ruas jalan.

"Pengerjaan darurat ini akan terus dilaksanakan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat, dan menjaga keamanan pengguna jalan," tambahnya.

Baca juga: BPJN Lampung sebut penanganan 5 titik longsor lintas Liwa-Krui Rp9,6 miliar

Baca juga: Ada longsor, kendaraan besar dilarang lintasi jalan Liwa-Krui
​​​​​​​

Baca juga: Lampung Barat anggarkan Rp5,13 miliar perbaikan jalan rusak Liwa-Sukau

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.