Anggota Komisi VII DPR usulkan TVRI, RRI, dan ANTARA jadi media negara

id Eric Hermawan,Komisi VII DPR RI,DPR RI asal Madura

Anggota Komisi VII DPR usulkan TVRI, RRI, dan ANTARA jadi media negara

Anggota Komisi VII DPR RI bertemu dengan perwakilan pengusaha tembakau dalam acara serap aspirasi masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024). ANTARA/ Abdul Aziz

Pamekasan (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan mengusulkan Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), dan Kantor Berita ANTARA menjadi lembaga media negara, atau tidak lagi menjadi LPP (Lembaga Penyiaran Publik) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Usulan ini dimaksudkan agar TVRI, RRI, dan ANTARA punya cantolan SDM yang jelas, bisa merekrut PNS dan PPPK bagi tiga lembaga tersebut. Ini yang pertama," katanya saat berbincang dengan insan pers TVRI, RRI, dan ANTARA di sela-sela acara reses di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

Yang kedua, sambung Eric, Indonesia tidak punya media negara.

"Siapa yang membela negara kita, siapa yang membela Pak Prabowo, Pak Gibran, Menteri kita? Tidak ada," kata Eric.

Karena itu, harapan ke depan, TVRI, RRI, dan ANTARA bisa menjadi media yang membantu dan menjadi corong pemerintah.

"Harapan saya TVRI, RRI, dan ANTARA nantinya bisa berada di bawah Presiden RI secara langsung melalui lembaga komunikasi Presiden," kata Eric.

Dengan cara seperti ini, kata Eric, negara punya cantolan, dan ketiga media tersebut bisa menjadi corong untuk menyuarakan suara pemerintahan dan suara rakyat yang isi beritanya faktual, tidak terkontaminasi dengan kepentingan tertentu.

"Contoh ANTARA. Begitu berita itu keluar dari ANTARA, pasti benar 'kan? Tidak hoaks 'kan? Jadi, harapannya itu," kata Eric.

Ruang lingkup tugas, TVRI, RRI, dan ANTARA ini merupakan salah satu materi yang selalu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan selama melakukan serap aspirasi masyarakat di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Kabupaten Sampang dalam 3 hari terakhir ini.