Lampung (ANTARA) - Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sebanyak 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, di Lampung Rabu mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.
"Penangkapannya Senin, 9 Desember 2024 kemarin di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung," kata dia.
Menurutnya, BBL yang diselundupkan itu bakal berakhir di Vietnam yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.
"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," katanya.
Dirinya menjelaskan dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi BE 1951 XB yang memuat 10 boks BBL yang berisikan 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir beserta dua orang kurir berinisial AP dan MAD.
"Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar dia.
Ia juga menerangkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas gagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster di Lampung