Ratusan mahasiswa IMM Lampung Selatan minta polisi tuntaskan kasus curanmor

id Lampung Selatan ,Aksi damai ,Polres Lamsel

Ratusan mahasiswa IMM Lampung Selatan minta polisi tuntaskan kasus curanmor

Ratusan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Selatan saat menggelar aksi di depan Polres Lampung Selatan. ANTARA/Riadi Gunawan

Lampung Selatan (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta kepolisian setempat menuntaskan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering terjadi di wilayah itu.

Ratusan mahasiswa tersebut menyampaikan tuntutan tersebut saat menggelar aksi damai di Kantor Polres Lampung Selatan pada Rabu (18/12) Sore.
Berdasarkan pantauan, ratusan massa itu bergerak dari Gedung Muhammadiyah Kalianda menuju Mapolres Lampung Selatan sekitar pukul 13.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil komando aksi.

Ketua umum IMM Lampung Selatan Kelvin Aristama di Kalianda, Rabu mengatakan pihaknya mendesak kepolisian untuk segera memberantas aksi curanmor yang semakin marak. Massa juga meminta polisi untuk menangkap para pelaku serta jaringan curanrmor.

"Kami selaku Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Selatan, secara khususnya mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kasus tindak pidana kriminal, salah satunya maraknya kasus pencurian motor yang terjadi di bulan ini di wilayah Lampung Selatan," kata dia.

Dalam aksi tersebut, ia juga meminta Polres untuk meningkatkan patroli keamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Lampung Selatan.

"Kasus pencurian yang semakin meningkat telah mengganggu rasa aman masyarakat dan merugikan banyak pihak, baik secara materiil maupun psikologis. Tidak hanya itu, masih banyak kasus kasus kriminalitas yang semakin meningkat di Lampung Selatan," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Statistik Kabupaten Lampung Selatan, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dari tahun ke tahun semakin meningkat.

"Data yang tertera pada tahun 2022 ada 921 kasus dan pada 2023 ada 1.108 dan menurut kami pada tahun 2024 naik karena terjadi berulangkali kasus yang sama pada tahun 2024," ujar dia.

Berdasarkan ketentuan Pasal 13 UU Nomor 2 Talun 2002 Tentang Polri, dengan jelas menyebutkan bahwasanya tugas pokok dan fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Kami meminta Polres Lampung Selatan untuk mencermati aspirasi yang kami sampaikan terkait dengan keamanan. Kami mendukung kepada pihak Polres Lampung Selatan dalam rangka meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan pencurian motor, pencurian dengan kekerasan," kata Kelvin.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Tangguh Satya Buana mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan dengan melakukan patroli rutin di beberapa titik rawan tindak kriminal.

"Iya, kami terima usulan-usulan dari teman-teman mahasiswa ini, kami akan meningkatkan lagi patroli malam di wilayah-wilayah yang rawan," kata Wakapolres.

Ia menerangkan, bahwa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas itu membutuhkan kerja sama dan peran aktif dari masyarakat.

Massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Selatan yang menggelar aksi damai di Kantor Polres setempat mulai meninggalkan lokasi pukul 17.30 WIB.*