Polisi identifikasi wanita tewas gantung diri di rumah kontrakan

id Polsek Kemiling, Gantung diri, bandarlampung

Polisi identifikasi wanita tewas gantung diri di rumah kontrakan

Anggota kepolisian INAFIS Polresta Bandarlampung saat melakukan olah TKP mayat seorang wanita yang tewas diduga gantung diri. (ANTARA/HO/Polresta Bandarlampung)

Benar, saat ini korban masih dilakukan otopsi, sesuai permintaan dari keluarga korban
Bandar Lampung (ANTARA) -
Polsek Kemiling dan Tim Inafis Polresta Bandarlampung mengidentifikasi jasad mayat seorang wanita yang tewas diduga gantung diri, di rumah kontrakan, di Jalan Darrussalam Gang Ratu, RT 4, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung Minggu, (21/7) pagi. 
 
Identitas wanita tersebut yaitu Ajeng Tia Ivanka (19), warga asal Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengungkapkan bahwa proses otopsi kepada korban sedang dilakukan untuk dicari penyebab kematian.
 
"Benar, saat ini korban masih dilakukan otopsi, sesuai permintaan dari keluarga korban," ujar Iptu Sutomo dalam pernyataan di Bandarlampung, Senin. 
 
Iptu Sutomo menceritakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang bernama Daffa. Melihat istrinya tewas tergantung di kusen pintu kamar, Daffa lantas memanggil tetangganya, Soleh. 
 
"Dia (Daffa) minta tolong Soleh untuk membantu menurunkan jasad istrinya," ujarnya. 
 
Setelah itu, Daffa meminta tetangganya, Soleh dan Akbar untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian. 
 
"Daffa ini ngasih KTP sama STNK motor milik istrinya, untuk keperluan dalam pelaporan nantinya," jelas Iptu Sutomo. 
 
Namun, saat petugas datang ke lokasi, usai menerima laporan dari masyarakat, Daffa, suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontrakan.
 
"Saat kami datang, jasad korban sudah diletakkan di bawah dan tubuhnya ditutupi selimut dan suami korban sudah tidak ada dilokasi," ujarnya.
 
Oleh karena itu, polisi saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Daffa, untuk dimintai keterangannya. 
 
"Masih kita upayakan lakukan pencarian, karena sampai saat ini, suami korban tidak bisa dihubungi," ujar Iptu Sutomo. 
 
Sementara itu, saat melakukan olah tempat kejadian, polisi menemukan tali tambang di bawah tubuh korban, hand phone, KTP dan STNK milik korban. 
 
"Hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas jeratan tali di leher korban, namun kita tetap menunggu hasil otopsi," ujarnya.

Baca juga: Polresta Bandarlampung catat 365 kendaraan lakukan pelanggaran terekam CCTV

Baca juga: Kabaharkam Polri imbau masyarakat perkuat kebhinekaan jelang Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Polresta Bandarlampung tangkap 71 tersangka penyalahgunaan narkoba