Penabrak tiga orang di Pekanbaru sebelumnya konsumsi sabu

id Tabrakan di Pekanbaru, tiga orang tewas, pengemudi konsumsi sabu

Penabrak tiga orang  di Pekanbaru sebelumnya konsumsi sabu

Pengemudi dan penumpang mobil yang tewaskan satu keluarga di Pekanbaru saat diinterogasi aparat kepolisian. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru, (ANTARA) - Kepala Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKP Bagus Faria mengatakan bahwa pengemudi mobil yang menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga orang di Kota Pekanbaru pada Rabu pagi, sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu.

"Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata AKP Bagus.

Selain itu, diduga salah satu pria di dalam mobil tersebut pernah terlibat dalam peredaran sabu di Palembang. Namun hal ini masih perlu pendalaman, termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya.

Saat penggeledahan di mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Investigasi terhadap asal narkoba dan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru masih dilakukan, mengingat mereka bukan warga lokal.

Insiden pada Rabu pagi itu mengakibatkan satu keluarga yang tengah mengendarai sepeda motor meninggal dunia. Mobil yang dikendarai Antoni Romansyah (44) melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.

Insiden ini mengakibatkan tiga korban tewas, yakni pasangan suami-istri Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10).

Pengemudi mobil kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut penabrak tiga orang di Pekanbaru sebelumnya konsumsi sabu