Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau kepada wisatawan untuk menaati peraturan maupun larangan dari petugas dan pihak pengelola tempat wisata saat sedang berwisata.
"Untuk para wisatawan disarankan mengikuti dan mentaati peraturan maupun larangan dari petugas dan pihak pengelola tempat wisata," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, aturan dan larangan yang dibuat oleh pengelola wisata bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pengunjung saat menikmati liburannya.
"Misalnya, kalau memang sudah ada larangan berenang, harus dipatuhi. Sebab, larangan dibuat pasti dengan tujuan yang baik demi keselamatan pengunjung," kata dia.
Ia meminta kepada wisatawan yang akan berlibur tetap mewaspadai cuaca ekstrem, terutama mereka yang memiliki tujuan berlibur ke daerah pantai.
"Sebagaimana prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ada potensi terjadinya cuaca ekstrem, sehingga kami imbau wisatawan lebih berhati-hati saat berekreasi dimanapun lokasinya, terlebih wisata pantai," kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung turut mengingatkan kepada para wisatawan agar lebih berhati-hati terhadap ancaman potensi kejahatan yang bisa terjadi di tempat-tempat wisata.
"Apabila menemukan hal-hal yang mengancam wisatawan segera laporkan aksi kejahatan yang terjadi kepada petugas maupun aparat keamanan yang sudah kami tempatkan di tiap lokasi wisata," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa Polda Lampung telah menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengawal jalannya libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Operasi Lilin Krakatau.
"Kami sudah menyiagakan personel di tempat-tempat wisata, yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung di libur Natal dan tahun baru. Mari kita sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan di Provinsi Lampung," kata dia.
Baca juga: Wamen BUMN apresiasi kesiapan listrik PLN sambut Nataru
Baca juga: Polresta Bandarlampung sebut ibadah Natal berjalan kondusif
Baca juga: Lapas Narkotika tingkatkan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru