Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat nilai tukar petani (NTP) di Lampung naik 1,87 persen di Desember 2024.
Ia mengatakan nilai tukar petani di Lampung pada Desember 2024 lebih tinggi dari pada nilai tukar petani secara nasional yang nilainya 122,78.
"Nilai tukar petani dari semua subsektor mengalami kenaikan kecuali subsektor tanaman pangan yang turun 0,62 persen dari 104,37 menjadi 103,72 di Desember," katanya.
Sedangkan nilai tukar petani dari subsektor hortikultura naik sebesar 3,14 persen dari 106,88 menjadi 110,24, nilai tukar petani subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 3,88 persen dari 164,07 menjadi 170,44, dari subsektor peternakan naik 0,16 persen yakni nilai tukarnya dari 99,97 naik menjadi 100,13.
"Kemudian dari subsektor perikanan tangkap nilai tukar petani naik 1,11 persen yakni dari 110,63 di November menjadi 111,85, serta perikanan budidaya naik 0,11 persen yakni dari 97,69 menjadi 97,80," ucap dia.
Ia menjelaskan untuk nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di Lampung pada Desember 2024 secara bulan per bulan naik 2,25 persen atau memiliki nilai sebesar 131,98 di Desember dan di November 129,08.
"Nilai tukar usaha pertanian per subsektor di Desember yakni subsektor tanaman pangan memiliki nilai 106,40 mengalami penurunan 0,28 persen, subsektor hortikultura NTUP sebesar 116,05 naik 3,46 persen," tambahnya.
Selanjutnya NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 4,35 persen dengan nilai 172,81, NTUP peternakan naik 0,42 persen dengan nilai 102,75, NTUP perikanan tangkap naik 1,36 persen dengan nilai 114,55, dan perikanan budidaya naik 2,25 persen dengan nilai 131,98.