Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mempersilahkan kepada pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa-peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.
"Kami membuka ruang kepada siapa saja atau pihak eksternal untuk mendalami meninggalnya siswa SPN Kemiling," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan agar peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, objektif, komprehensif, akuntabel dan transparan.
"Pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilinya objektif," kata dia.
Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu Tim Khusus yang telah dibentuk Polda Lampung dalam mencari fakta-fakta sebenarnya atas meninggalnya Advent Pratama.
"Tentunya juga agar kejadian ini dapat tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata dia.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK
Senin, 6 Mei 2024 11:43 Wib
Dinkes sebut seluruh calon haji Bandarlampung telah divaksin meningitis
Senin, 6 Mei 2024 11:42 Wib
Polisi tangkap residivis pelaku pecah kaca
Senin, 6 Mei 2024 11:33 Wib
Bandarlampung berpotensi turun hujan lebat disertai petir dan angin kencang
Senin, 6 Mei 2024 5:57 Wib
Kemenag sebut JCH Lampung terbagi dalam 19 kloter
Minggu, 5 Mei 2024 20:25 Wib
Kemenag Lampung sebut JCH wajib peroleh vaksin meningitis
Minggu, 5 Mei 2024 11:04 Wib
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Forum Komunikasi FKIP bahas peningkatan kualitas pendidikan Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 16:39 Wib