Polda Lampung persilakan eksternal ikut dalami kasus kematian siswa polisi negara

id Lampung,Bandarlampung,Polda Lampung,Kapolda Lampung,SPN Kemiling

Polda Lampung persilakan eksternal ikut dalami kasus kematian siswa polisi negara

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mempersilahkan kepada pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa-peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.

"Kami membuka ruang kepada siapa saja atau pihak eksternal untuk mendalami meninggalnya siswa SPN Kemiling," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan agar peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, objektif, komprehensif, akuntabel dan transparan.

"Pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilinya objektif," kata dia.

Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu Tim Khusus yang telah dibentuk Polda Lampung dalam mencari fakta-fakta sebenarnya atas meninggalnya Advent Pratama.

"Tentunya juga agar kejadian ini dapat tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata dia.