Dinkes Lampung Selatan tangani 102 pasien penderita HIV

id Lampung Selatan ,Kasus HIV,Dinkes

Dinkes Lampung Selatan tangani 102 pasien penderita HIV

Ilustrasi- HIV/AIDS (ANTARA/HO/Internet)

Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, menangani sebanyak 102 orang pasien penderita penyakit human immunodeficiency virus (HIV), selama 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jamaluddin, di Kalianda, Kamis, mengatakan berdasarkan data Dinkes, sejak Januari hingga Desember 2024 terdapat 102 kasus HIV.

"Jumlah kasus HIV, terdapat 102 kasus yang tersebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.

Ia menjelaskan, dari seluruh penderita HIV, data tertinggi ditemukan pada bulan September dengan catatan sebanyak 17 kasus.

Ia mengatakan, temuan kasus penderita HIV tersebut berdasarkan hasil screening terhadap setiap orang yang beresiko tinggi.

Menurutnya, jumlah kasus HIV pada 2024 mengalami penurunan jumlah, sebab pada tahun 2023 terdapat 113 kasus penderita penyakit menular tersebut.

"Berdasarkan data tahunan, kasus HIV/AIDS, pada tahun 2021 sebanyak 108 kasus dan 2022 sebanyak 110 kasus, jumlah itu mengalami peningkatan dimana pada 2023 sebanyak 113 kasus. Namun pada 2024 jumlah itu mengalami penurunan hanya terdapat 102 kasus," katanya.

Untuk itu kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit sifilis dan HIV/AIDS tersebut.

"Kami sudah melakukan skrining HIV dan sifilis dilakukan bersamaan pada populasi kunci, juga kepada ibu hamil untuk menemukan kasus sifilis dan diobati sehingga tidak menularkan kepada orang lain," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, untuk mewujudkan 3 zero 2030 pihaknya melakukan upaya promotif secara komprehensif.

"Mewujudkan 3 zero yaitu, tidak ditemukan kasus HIV/AIDS baru, tidak ada kematian penderita dikarenakan HIV, tidak ada stigma dan diskriminasi. Dan untuk mewujudkan tri zero Dinas Kesehatan melakukan upaya promotif secara komprehensif," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyusun sejumlah langkah untuk menangani permasalahan ini. Langkah pertama, yaitu dengan mengantisipasi penularan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dinkes Lampung Selatan menargetkan pada tahun 2030 bebas HIV/AIDS.

Tidak hanya itu, ia juga terus mengimbau kepada, wanita, anak-anak muda untuk tidak mendekati zina. Sebab, itu menjadi pintu dari seks bebas.