"Jadi kekayaan alam ini bukan hanya dijual dengan jenis barang yang kilo-kiloan, tetapi ada nilai rupiahnya berapa. Itu yang harus dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan negara," ujar Airlangga Hartarto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mendorong optimalisasi hilirisasi berbagai sumber daya alam untuk memperkuat perekonomian nasional.
"Hilirisasi ini di dukung oleh beragam potensi sumber daya alam yang melimpah seperti agrikultur dan mineral. Selain itu pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3," katanya.
Dia mengatakan optimalisasi hilirisasi tersebut ikut serta mendukung mencapai visi misi Indonesia Emas 2045.
"Indonesia memiliki modalitas besar untuk mencapai visi misi Indonesia Emas 2045 dengan ketahanan ekonomi yang kuat di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian," ucapnya.
Ia melanjutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah kembali di kisaran 5 persen setelah COVID-19 selama delapan kuartal berturut telah menunjukkan ketahanan ekonomi nasional.
"Di kancah internasional kita juga menekankan ekonomi sebagai politik luar negeri sekarang, tentunya kita mendorong semua hal yang dapat membuat Indonesia terus maju dan lebih sejahtera," tambahnya.
Menurut dia, selain optimalisasi hilirisasi, dan memperkuat posisi ekonomi baik secara nasional serta internasional. Indonesia juga memiliki peluang besar dari adanya bonus demokrasi.
"Bonus demografi ini adalah peluang yang hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah bangsa. Keberhasilan memanfaatkan momentum tersebut juga akan mendukung Indonesia kelar dari middle income trap, menuju negara dengan high income," ujar dia lagi.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mendorong optimalisasi hilirisasi berbagai sumber daya alam untuk memperkuat perekonomian nasional.
"Hilirisasi ini di dukung oleh beragam potensi sumber daya alam yang melimpah seperti agrikultur dan mineral. Selain itu pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3," katanya.
Dia mengatakan optimalisasi hilirisasi tersebut ikut serta mendukung mencapai visi misi Indonesia Emas 2045.
"Indonesia memiliki modalitas besar untuk mencapai visi misi Indonesia Emas 2045 dengan ketahanan ekonomi yang kuat di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian," ucapnya.
Ia melanjutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah kembali di kisaran 5 persen setelah COVID-19 selama delapan kuartal berturut telah menunjukkan ketahanan ekonomi nasional.
"Di kancah internasional kita juga menekankan ekonomi sebagai politik luar negeri sekarang, tentunya kita mendorong semua hal yang dapat membuat Indonesia terus maju dan lebih sejahtera," tambahnya.
Menurut dia, selain optimalisasi hilirisasi, dan memperkuat posisi ekonomi baik secara nasional serta internasional. Indonesia juga memiliki peluang besar dari adanya bonus demokrasi.
"Bonus demografi ini adalah peluang yang hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah bangsa. Keberhasilan memanfaatkan momentum tersebut juga akan mendukung Indonesia kelar dari middle income trap, menuju negara dengan high income," ujar dia lagi.