Mensos serahkan bantuan kepada dua penerima manfaat di Lampung

id mensos risma,bantuan kemensos,penerima manfaat lampung,arma wulandari,suranto lampung,bantuan atensi

Mensos serahkan bantuan kepada dua penerima manfaat di Lampung

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat menemui keluarga dia penerima manfaat di Lampung. Bandarlampung, Kamis (22/6/2023) ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan kepada dua orang penerima manfaat yang ada di Provinsi Lampung, baik untuk pengobatan maupun bantuan produktif.

"Kebetulan kami mengetahui mengenai kondisi dua warga yang memerlukan bantuan di Lampung ini dari media dan media sosial. Jadi hari ini bersama berbagai pihak menyerahkan bantuan yang telah dihimpun dari masyarakat," ujar Mensos Tri Rismaharini yang biasa disapa Risma, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bantuan tersebut bertujuan untuk membantu perawatan serta membantu perekonomian penerima manfaat agar lebih produktif.

"Jadi bantuan senilai Rp70 juta diberikan kepada Suranto yang saat ini menderita kanker wajah, dan Rp49 juta diberikan kepada Arma Wulandari yang mengalami kecelakaan ini dihimpun oleh KitaBisa dari masyarakat," ucapnya.

Dia menjelaskan selain bantuan yang dihimpun dari masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dimana bagi Arma diberikan bantuan berupa pakaian, nutrisi, kebutuhan dasar, biaya perawatan kesehatan, dan modal usaha sebesar Rp18 juta.

Selanjutnya untuk Sunarto diberi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp11 juta, lalu dilakukan intervensi pula dengan memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa sembako dan nutrisi, bantuan uang pelunasan BPJS, dan membantu memproses pengalihan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI.

"Jadi bantuan ini akan membantu seluruhnya, bukan hanya pengobatan yang dibutuhkan karena sudah sebagian ditanggung BPJS, tapi ada juga bantuan untuk meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan mereka," tambahnya.

Sebelumnya diketahui dua penerima manfaat tersebut mengalami beberapa keadaan, untuk Arma Wulan Sari (17) warga asal Kabupaten Tanggamus mengalami kecelakaan yang membuatnya mengalami pendarahan di otak dan didiagnosa mengalami gangguan mental organik yang mempengaruhi kemampuan berkomunikasi dan menyebabkan gangguan perilaku. Keluarganya terkendala dalam dalam pembiayaan perawatan.

Sedangkan Suranto (54) merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan bekerja sebagai buruh di kebun jagung, dengan upah Rp25 ribu per hari. Ia menderita kanker wajah sejak 10 tahun lalu dan sudah menjalani empat kali operasi di rumah sakit, namun kondisi belum membaik dengan kondisi wajah rusak di bagian hidung, pipi, mulut, dan mata sebelah kiri, karena sel kanker masih aktif.