Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersiap mengembangkan objek wisata Tangkahan dan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, agar semakin menarik minat wisatawan Nusantara maupun asing.
"Pemprov Sumut akan meningkatkan infrastruktur jalan, ekonomi kreatif, koneksi internet, dan menyediakan fasilitas layanan transaksi perbankan dan lainnya di Tangkahan dan Bukit Lawang," ujar Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Medan, Rabu.
Agar terwujud maksimal, peningkatan berbagai fasilitas di Tangkahan dan Bukit Lawang itu, Pemprov Sumut berharap dukungan dari semua pemangku kepentingan dan ada sinergi dengan berbagai pihak.
Menurut dia, rencana kerja pengembangan objek wisata di Langkat itu sudah ada sejak awal 2021. Namun belum terwujud karena anggaran APBD Sumut difokuskan untuk bidang kesehatan karena ada pandemi COVID-19.
"Gubernur dan saya sudah sepakat untuk ke depannya fokus pada pemulihan ekonomi seperti di sektor pariwisata," katanya.
Musa Rajekshah menjelaskan Bukit Lawang dan Tangkahan sudah menjadi daerah wisata unggulan Sumut. Meski sudah dikenal, termasuk oleh wisatawan mancanegara, katanya, penanganannya dinilai belum maksimal.
Atraksi di kedua objek wisata itu misalnya masih sangat terbatas, termasuk masih terbatasnya infrastruktur di kedua objek wisata yang dikenal dengan sungai dan orangutan.
"Bukit Lawang dan Tangkahan harus bisa meniru banyaknya atraksi di kawasan wisata Borobudur, Gunung Kidul hingga Gunung Merapi sehingga wisatawan tidak bosan," katanya.
Dia menegaskan rencana pembangunan kawasan wisata Tangkahan dan Bukit Lawang itu merupakan salah satu wujud komitmen Pemprov Sumut untuk membangun desa menata kota.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengapresiasi program Pemprov Sumut yang berencana membangun Bukit Lawang dan Tangkahan.
"Selain infrastruktur dan fasilitas lainnya, objek wisata Tangkahan dan Bukit Lawang itu juga perlu membenahi sumber daya manusianya agar tingkat kesadaran wisatanya semakin tinggi," katanya.
Dia mengakui saat Pemkab Langkat masih menutup lokasi wisata Tangkahan dan Bukit Lawang karena Langkat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Uploader : Angga Pramana