Pemprov Lampung usulkan peningkatan status jalan dukung distribusi logistik

id Pemprov Lampung, infrastruktur lampung

Pemprov Lampung usulkan peningkatan status jalan dukung distribusi logistik

Ilustrasi- Ruas jalan Bandarlampung- Padang Cermin. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan peningkatan status sejumlah ruas jalan Provinsi menjadi jalan nasional untuk mendukung kelancaran distribusi logistik.

"Ada beberapa ruas jalan provinsi yang kita usulkan adanya peningkatan status menjadi jalan nasional pada tahun 2021," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional dilakukan untuk mempermudah distribusi logistik dan pengembangan wilayah terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung.

"Lampung memiliki beragam potensi salah satunya pariwisata dan sejumlah komoditas unggulan dan hal tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang baik," katanya.

Ia menjelaskan terinci ada sejumlah ruas jalan provinsi yang diusulkan menjadi jalan nasional meliputi jalan dari Kota Bandarlampung menuju Padang Cermin dan Kota Agung. Selanjutnya Kotabumi menuju Negara Ratu, Tahan, Tulung Randu.

"Lalu jalan HM Ryacudu, simpang Korpri hingga simpang gerbang tol Kota Baru, Pringsewu menuju Padang Ratu hingga Aji Kagungan, Bandar Jaya menuju simpang Mandala," katanya.

Selanjutnya, simpang Sidomulyo menuju Jabung hingga Simpang Labuhan Maringgai, lalu ruas Liwa dan Batas Sumatera Selatan, Gunung Sugih ke Kota Gajah, simpang Randu, Sadewa, Sera ruas Lematang, ke Pelabuhan Panjang hingga Padang Cermin.

"Diharapkan dengan adanya perubahan status jalan tersebut dapat membantu kelancaran distribusi logistik, selain itu kita pun akan meningkatkan kondisi kemantapan jalan Provinsi untuk membantu menggerakkan ekonomi yang sempat terganggu akibat pandemi COVID-19," ucapnya lagi.