KAI tuntut pemilik dan pengemudi truk tabrak KA Babaranjang

id Lampung, kai, divre iv, tnk

KAI tuntut pemilik dan pengemudi truk tabrak KA Babaranjang

Petugas PT KAI Divre IV Tanjungkarang sedang mengevakuasi gerbong kereta babaranjang yang di tabrak oleh kendaraan truk bermuatan semen di Jl. Ki Agus Anang Bandarlampung. Kecelakaan akereta ini membuat perjalanab kereta api babaranjang lumpuh dari pukul 10.07 kemarin pagi sampai hari ini belum selesai

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10).

“Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu

Menurutnya, kejadian tersebut mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, selain itu KAI juga mengalami kerugian fisik. Terdapat lima gerbong barang yang ke luar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk sementara waktu.

Joni mengatakan untuk menghindari terulangnya kecelakaan serupa diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang oleh pemerintah.

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggungjawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

Joni juga menegaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi fly over dan under pass.

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama ” tutup Joni