Legislator berikan sejumlah syarat bila Ahok masuk petinggi BUMN

id legislator,ahok,marwan jafar

Legislator berikan sejumlah syarat bila Ahok masuk petinggi BUMN

Anggota Komisi VI DPR-RI H Marwan Jafar. ANTARA/HO/Risbiani Fardaniah

Jakarta (ANTARA) - Pro-kontra terkait kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk dalam jajaran petinggi BUMN strategis membuat legislator dari Komisi VI DPR-RI Marwan Jafar angkat suara.

Marwan Jafar yang pernah menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2014-2016 mengatakan ada sejumlah persyaratan bila Ahok masuk menjadi petinggi BUMN.

"Yang penting dia (Ahok) bisa mengubah perilakunya, mengubah sikapnya, dan bertutur kata yang sopan," kata Marwan Jafar yang merupakan politikus PKB.

Baca juga: Relawan Jokowi dukung Ahok pimpin BUMN, dinilai kompeten

Selain itu, lanjut dia, Ahok juga harus mampu membuat narasi yang positif terhadap masyarakat, mengingat dia pernah menjadi narapidana dalam konteks penistaan agama.

"Di samping itu juga masih ada pelaporan-pelaporan BPK yang belum selesai, ketika dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Marwan Jafar.

Baru hal penting lainnya, menurut Marwan, adalah soal kompetensi dan profesionalitas. "Sepanjang dia (Ahok) profesional, sepanjang dia kompeten, dan bisa memperbaiki soal misalnya (Ahok) di Pertamina, tidak ada masalah," katanya.

Ia yakin jika Ahok kelak menunjukkan kompetensi dan mampu berkinerja baik membangun BUMN, maka masyarakat akan berbalik arah, akan simpati.

Baca juga: Erick sebut Sandiaga saja menilai positif soal Ahok

"Beri kesempatan dulu lah," ujar Marwan. Pemerintah sebagai pemegang saham, lanjut dia, pasti akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Ahok kelak.

Namun Marwan dengan tegas mengingatkan, "Yang penting (Ahok) tidak maki-maki karyawan lah, sama serikat buruhnya."

Apalagi ia juga mendengar Ahok akan mendapat posisi Komisaris Utama Pertamina, BUMN besar yang melayani masyarakat banyak.


Baca juga: DPR : Ahok tepat jadi bos PLN