10 partai raih kursi DPRD Kota Bandarlampung

id KPU Kota Bandarlampung,Penetapan dewan kota,DPRD Kota Bandarlampung

10 partai raih kursi DPRD Kota Bandarlampung

Komisioner KPU Bandarlampung saat melakukan rapat pleno penetapan dewan, (12/7/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan  hanya ada sepuluh partai yang meraih kursi DPRD Kota Bandarlampung periode 2019-2024.

"Dari 20 partai yang berkompetisi, ada 10 partai yang meraih kursi DPRD Kota," kata Fauzi Heri, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan, kesepuluh parpol yang mendapatkan kursi tersebut yakni, PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem, Perindo, PKB dan PPP

PDIP lanjut dia, menjadi peraih kursi terbanyak dengan 18 persen atau 9 kursi dengan jumlah suara keseluruhan dari enam dapil sebanyak 86.093 suara sah

Sementara itu, untuk partai-partai besar lainnya seperti partai Gerindra mendapatkan 14 persen atau 7 kursi dengan perolehan suara 68.445.

PKS meraih suara 68.270, PAN dengan suara 58.848 serta Partai Golkar dengan perolehan suara 48.600 masing-masing mendapatkan 12 persen atau enam kursi.

Kemudian, partai Nasdem, Demokrat mendapatkan 10 persen atau 5 kursi, PKB 6 persen (3) kursi, partai Perindo 4 persen  (2) kursi dan PPP  2 persen (1) kursi.