Sekda: RTRW Berperan Penting Penyelenggraan Program Pembangunan

id sekdaprov sutono dan rtrw

Sekda: RTRW Berperan Penting Penyelenggraan Program Pembangunan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono membuka acara Konsultasi Publik Revisi Dokumen RTRW Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Kamis (1/12). (FOTO: ANTARA Lampung/Kominfo Provinsi Lampung)

...Kami berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan Provinsi Lampung ke depan yang lebih baik dan berdaya saing,ujar Sutono...

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memegang peran sangat penting dalam penyelenggaraan program dan pembangunan.

"Konsultasi publik terkait revisi dokumen RTRW diharapkan dapat menjaring aspirasi serta memberi kontribusi, masukan, pendapatan, data, informasi dan peta guna kelancaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia, pada konsultasi publik revisi dokumen RTRW Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Perda Nomor 01 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009-2029 dalam upaya mewujudkan ruang yang produktif, aman, nyaman, berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.

Selain itu, pada 2015 sesuai dengan amanat UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang dan PP No.15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melaksanakan peninjuan kembali dokumen RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009-2029, dengan berlandaskan perkembangan regulasi dan peraturan perundangn-undangan serta dinamika percepatan pembangunan dan investasi dan merupakan tahapan untuk melaksanakan revisi dokumen yang dilaksanakan pada 2016.

"Untuk itu kami berharap pertemuan hari ini dapat menjaring aspirasi kita semua yang diharapkan dapat memberi kontribusi, masukan, pendapat, data, informasi dan peta untuk penajaman revisi dokumen RTRW Provinsi Lampung yang sedang dilaksanakan dan untuk kelancaran pembangunan ke depan serta peningkatan kesejateraan masyarakat," ujarnya.

Penyelenggara konsultasi publik revisi dokumen RTRW Provinsi Lampung Ahmad Samti Anom menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah guna melengkapi masukan, pandangan, gagasan, informasi dan konfirmasi dari berbagai kepentingn mengenai isu-isu strategis terkait revisi dokumen RTRW.

"Sehingga hasil masukan dapat digunakan untuk mempertajam analisa dan mencari alternatif konstruktif terhadap isu-isu strategis dalam rangka penyempunaan materi teknis revisi dokumen RTRW Provinsi Lampung," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap melalui pertemuan ini dapat memperkaya konsep-konsep pengembangan wilayah dalam RTRW provinsi dan memberikan masukan dalam kaitan dengan perkembangan penerapan praktis di lapangan serta memberikan masukan tambahan kondisi terakhir penyelenggaraan penataan ruang di wilayahnya.

"Kami berharap acara ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan Provinsi Lampung ke depan yang lebih baik dan berdaya saing," jelasnya. (Ant)