Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam pengundian tersebut, telah ditetapkan nomor urut satu untuk pasangan calon Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur Lampung dan Sutono sebagai calon Wakil Gubernur Lampung.
Pasangan calon kepala daerah nomor urut satu ini diusung oleh PDIP dengan perolehan suara di DPRD Provinsi Lampung pada Pemilihan Umum 2024 sebanyak 787.468 suara atau 16,89 persen.
Baca juga: KPU tetapkan dua peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
Baca juga: Timsel komitmen junjung tinggi integritas dalam seleksi anggota KPU
Baca juga: Bawaslu Lampung ingatkan peserta pilkada harus junjung tinggi kejujuran
