Anggaran dan Problematika Pendidikan Kabupaten Waykanan

id problematika pendidikan waykanan

Blambanganumpu, Waykanan (ANTARA LAMPUNG) - Ketukan palu Ketua DPRD Marsidi Hasan pada Senin siang, 26 November 2012 mengesahkan Rp849 miliar APBD 2013 Kabupaten Waykanan Lampung, dengan porsi 38,79 persen dari nominal tersebut dialokasikan bagi sektor pendidikan.

Pada era Orde Baru, ujar Wakil Ketua DPRD Waykanan Yozi Rizal, di Blambangan Umpu, 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Minggu (29/9), institusi pekerjaan umum itu yang "seksi" atau menjadi perhatian dan mendapatkan prioritas penganggaran yang paling besar.

Tapi pada era Reformasi sekarang ini, yang seksi dan menjadi primadona adalah institusi pendidikan karena memiliki anggaran lebih besar.

"Alokasi untuk Dinas Pendidikan Rp66 miliar yang digunakan untuk belanja langsung Rp61 miliar dan belanja tidak langsung Rp5 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Waykanan Edward Anthony.

Anggaran pendidikan yang memadai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-VI I 2008 bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional memang sangat diperlukan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Blambanganumpu Kabupaten Waykanan Neneng Rahmadini sepakat dengan kebijakan itu, mengingat dasar perubahan suatu daerah ke depan tergantung dari kemajuan sektor pendidikan.

Seperti halnya Yozi, Neneng juga menyatakan bahwa anggaran untuk institusi pendidikan dari atas ke bawah sekarang ini tergolong seksi.

Namun Yozi Rizal mengingatkan perlu pengawasan penggunaaan anggaran oleh institusi pendidikan yang harus secara intens untuk mencapai pembangunan edukasi seperti diharapkan, mengingat adanya sejumlah kenyataan di beberapa wilayah di Indonesia sejumlah oknum justru berebut "bancakan" untuk memainkan anggaran pendidikan dan menafikan hakikat pendidikan yang sesungguhnya.

Membangun dengan Pendidikan
Kabupaten Waykanan dengan ibu kota Blambanganumpu merupakan daerah pemekaran Kabupaten Lampung Utara tahun 1999, dan masih termasuk satu dari 183 kabupaten/kota tertinggal di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tahun 2011, penduduk daerah ini berjumlah 406.735 jiwa, 36.034 KK tercatat sebagai warga miskin.

Pemerintah Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung periode 2010--2015 berupaya memutus rantai kemiskinan dengan pendidikan. Sejumlah langkah ditempuh dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan pendidikan, seperti menetapkan Rabu sebagai Hari Pendidikan Bangkit.

Selain itu, ada pula Program Wajib Belajar 12 Tahun dengan gerakan pendidikan gratis melalui pemberian Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Rp30 ribu/per siswa SD negeri/tahun dan Rp15 ribu/per siswa SD swasta/tahun, serta ada juga beasiswa bagi masyarakat miskin.

Dampak dari kebijakan itu, antara lain Angka Partisipasi Murni (APM) Sekolah Dasar (SD) sederajat tahun 2010 yang tercatat 96,27 persen, mengalami peningkatan 97,50 persen pada tahun 2011. Lantas pada tahun 2012 meningkat lagi mencapai 97,80 persen.

"Tahun 2013 kami menargetkan terjadi peningkatan APM lagi, mencapai 98,20 persen," kata Bupati Waykanan Bustami Zainudin didampingi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Anang Risgiyanto.

APM untuk sekolah menengah pertama (SMP) sederajat tahun 2010, kata Bustami yang mulai memimpin daerah itu sejak 23 Agustus 2010 didampingi Wakil Bupati Raden Nasution Husin, tercatat sekitar 84,13 persen.

Pada tahun 2011, APM daerah ini naik mencapai 85,20 persen, lantas meningkat lagi mencapai 88,90 persen pada tahun 2012. Pada 2013 ini ditargetkan meningkat mencapai 92,60 persen.

"Untuk APM sekolah menengah atas tahun 2010 pada kisaran 50,14 persen. Pada tahun 2011 naik mencapai 51 persen. Lantas meningkat lagi menjadi 55,17 persen pada tahun 2012, dan ditargetkan akan meningkat mencapai 59,35 persen pada tahun 2013," ujar Bustami pula.

Problematika Pendidikan
Perubahan dalam kehidupan adalah keniscayaan. Bagi Kabupaten Waykanan yang masih dinyatakan tertinggal dan miskin oleh pemerintah pusat, tentu hal tersebut menjadi pilihan mutlak. Karena itu, perlu peta jalan yang jelas, salah satunya dengan menumbuhkembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan.

Pada tahun 2012, alokasi BOSDA untuk kepentingan pendidikan Rp9,389 miliar. Lalu, tahun 2013, menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Waykanan Edward Anthony, sebesar Rp8,466 miliar.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Waykanan Khambali menguraikan, setiap siswa SMA negeri mendapatkan Rp960 ribu/tahun, dan setiap siswa SMA swasta mendapatkan Rp600 ribu/tahun.

Sedangkan bagi pelajar SMK negeri mendapatkan Rp1,320 juta/tahun, dan untuk swasta mendapakan Rp720 ribu/siswa/tahun. Setiap pelajar madrasah aliyah (MA) negeri dan swasta masing-masing juga mendapatkan Rp400 ribu/tahun.

"Yang saya sampaikan tadi alokasi pada tahun ajaran 2012/2013. Pada tahun ajaran 2013/2014 setiap siswa SMA negeri mendapatkan Rp755 ribu per tahun, lalu setiap siswa SMK negeri mendapatkan Rp1,050 juta. Untuk SMA dan SMK swasta berikut MA belum diputuskan," kata Khambali lagi.

Kabupaten Waykanan berada di selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan. Daerah yang memiliki 222 kampung/kelurahan dari 14 kecamatan tersebut berada di sebelah utara Kabupaten Lampung Utara.


Badan Kepegawaian Daerah setempat pada Agustus 2013 mendata, guru SD berstatus PNS di daerah yang berada di barat Kabupaten Tulangbawang tersebut sebanyak 2.278 orang, guru SMP 650 orang, SMA 303 orang, dan SMK 126 orang.

"Alokasi gaji untuk guru SD Rp108,528 miliar, gaji untuk guru SMP Rp34,255 miliar, dan gaji untuk pengajar SMA atau SMK Rp20,905 miliar. Sedangkan anggaran untuk 14 UPT pendidikan tahun ini Rp429 juta, naik dari tahun 2012 yang hanya dialokasikan Rp375 juta," ujar Edward menjelaskan alokasi anggaran pendidikan di daerah yang berada di timur Kabupaten Lampung Barat tersebut.

Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan mencatat 50.629 siswa menimba ilmu di 313 SD. Sebanyak 299 SD itu berstatus negeri, dan sisanya berstatus swasta.

Pada 59 SMP negeri dan 20 swasta, tercatat jumlah murid sebanyak 17.036 jiwa. Lalu dari 34 SMA negeri dan swasta, jumlah siswanya sebanyak 7.706 jiwa. Selanjutnya dari 20 SMK negeri dan swasta, jumlah muridnya 4.482 jiwa.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah pada tahun anggaran 2013, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan untuk SD/SDLB Rp580ribu/siswa/tahun, dan SMP/SMPLB/SMPT Rp710 ribu/siswa/tahun.

Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Namun, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Selain itu, ditegaskan pula secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat atas pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Karena itu, menurut Ketua LSM Forum Masyarakat Bersatu Juanda Ariyanto, pengistilahan pendidikan gratis di Waykanan merupakan sebuah kekeliruan.

"Yang dibicarakan itu sebenarnya subsidi, tapi diembuskan menjadi sekolah gratis. Hal itu, praktis menimbulkan persoalan, seperti wali murid yang enggan berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan karena sudah ada kata gratis," kata Juanda yang menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sebatas di sekolah saja, tapi juga meliputi peningkatan sumber daya manusia, salah satunya melalui kegiatan ekstrakulikuler.

Subsidi pemerintah untuk pendidikan yang lebih sering diembuskan dengan kata gratis itu, ternyata tidak cukup untuk menopang pembiayaan berbagai kegiatan sekolah. Sejumlah sekolah mengurangi kegiatan ekstrakulikuler seperti komputer, karena kekurangan anggaran untuk membayar listrik.

Di SMAN 1 Blambanganumpu pada tahun ajaran 2011/2012 pernah kepala sekolah bertugas melakukan penarikan sepihak dana Rp500 ribu supaya kegiatan sekolah bisa tetap berjalan.

"Di Baradatu bahkan ada sekolah yang akhirnya menarik dana per siswa Rp800 ribu. Saya pikir hal semacam itu tidak bagus untuk peningkatan SDM," kata Juanda yang pernah menjadi pengurus Komite SMAN 1 Blambanganumpu itu lagi.

Persoalan lain di sektor pendidikan juga disampaikan anggota DPRD Waykanan, Joni.

Menurut dia, banyak suara miring mengenai pemotongan anggaran yang dikeluhkan sejumlah pihak dilakukan oleh pimpinan institusi pendidikan setempat.

"Suara-suara dari bawah yang kami dengar adanya setoran untuk pembangunan fisik, mencapai 30 persen. Jika benar terjadi, bisa dibayangkan bagaimana kualitas bangunan tersebut," katanya.

Rangka baja atap ringan yang tidak sesuai spesifikasinya untuk pembangunan sejumlah sekolah juga digunjingkan. Ketebalan minimal seharusnya 0,75 milimeter, tapi ada yang tebalnya di bawah ketentuan bestek konstruksi tersebut, kisaran 0,50 hingga 0,65 milimeter.

"Bahkan informasinya, droping material tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan sendiri," kata Joni pula.

Pemerintah pusat, menurut Kepala Dinas Pendidikan Waykanan Gino Vanollie, menanggapi sejumlah tudingan itu, merancang bahwa alokasi dana BOS sudah mampu menutup 100 persen biaya operasional. Adapun dengan tambahan BOSDA, tidak boleh membuat intensitas kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler menjadi menurun.

"Dengan wajib belajar 12 tahun, kita menjamin bahwa anak-anak harus dilayani dengan baik dan tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Dana yang masuk ke sekolah juga relafif sudah memadai bila dikomparatifkan dengan kemampuan orang tua murid seandainya dana tersebut diambilkan dari orang tua murid," katanya.

Berkaitan program pendidikan gratis yang dicanangkan dan masih menuai tanggapan kontra sejumlah pihak, Gino menyatakan perlu diberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat bahwa sekolah gratis itu bukan gratis begitu saja dan tanpa biaya.

"Tetapi pembiayaannya sudah diambil alih oleh pemerintah, dan besarannya, saya yakin boleh dilakukan penelitian atau wawancara atau semacam interview di lapangan, apakah dana yang diberikan pemerintah pusat memang itu terlalu kecil atau bagaimana," kata dia lagi.

Dalam pengembangan percepatan pembangunan sekolah, Gino yang mempimpin institusi pendidikan Waykanan mulai 7 November 2011 setelah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan setempat mulai 25 Agustus 2010 itu menegaskan, partisipasi dari masyarakat juga tetap diperlukan.

"Tidak haram hukumnya masyarakat memberikan bantuan pembangunan di sekolah, seperti musala, WC, sanitasi air yang baik di sekolah karena memang biaya operasional dari BOS dan BOSDA tidak mampu menutupi pembiayaan tambahan fasilitas yang diperlukan itu," katanya lagi.

Institusi pendidikan, ujarnya pula, memiliki kewajiban memfasilitasi dan menjadi supervisi terkait dengan pembangunan di tingkat sekolah.

"Ini karena tidak semua sekolah juga memahami dan mengerti tentang itu. Apalagi pembangunan harus segera dilaksanakan dan tanggung jawab itu pada akhirnya kembali ke saya," kata dia lagi.

Dalam hal pengadaan rangka baja atap ringan, Gino menegaskan, Dinas Pendidikan Waykanan berkepentingan merekomendasikan perusahaan-perusahaan yang bonafit dan tidak bermasalah.

"Keterlibatan para pihak untuk membantu mensuplai baja pada tahun 2012 harus membuat saya angkat topi dan hormat," kata Gino pula.

Padahal, saat itu seluruh Indonesia membutuhkan bahan yang sama, sehingga bagaimana sekolah-sekolah itu mendapatkan barang yang diperlukan.

"Saya pikir orang hanya bisa menyalahkan saja. Ketika sampai waktunya pekerjaan belum selesai, akhirnya kita juga yang disalahkan," ujar dia.

Dinas Pendidikan, demikian Gino menambahkan, memiliki komitmen menjalankan tugas negara sesuai amanat UUD 1945.

"Saya pikir yang kita laksanakan masih sesuai aturan. Selain itu, kami juga berpikir azas manfaatnya. Kalau tahun ini bisa selesai, paling tidak tahun berikutnyanya sudah bisa dipakai. Selain itu juga, rekanan semua yang mengerjakan dan suppliernya resmi semua, silakan saja dibuktikan. Seharusnya hal-hal semacam itu diapresiasi karena dinas ada perhatian hingga ke situ. Tapi boleh saya sampaikan, semua tuduhan itu tidak benar," kata Gino menepiskan tudingan terhadap dirinya dan Dinas Pendidikan Waykanan selama ini.

Tantangan dan Harapan
Pendidikan adalah kata kunci melancarkan regenerasi suatu bangsa di masa depan, sehingga perlu usaha sadar untuk mewujudkannya agar berdampak positif bagi kemajuan peningkatan sumber daya manusia di setiap daerah di Indonesia.

"Se tua mahali, se oki makiit," demikian aforisma Minahasa, Sulawesi Utara yang berarti: "Mereka orang tua membawa anak mengikuti." Sebuah kebijakan yang mengajarkan bahwa orang tua dan pemimpin harus menjadi penuntun anak-anak maupun masyarakatnya. Baik buruk anak dan masyarakat tergantung bagaimana didikan orang tua dan pemimpinnya.

Tantangan pendidikan di Waykanan saat ini adalah bagaimana mencapai tujuan yang diharapkan.

"Harus punya 'political will' yang tinggi untuk sampai ke tujuan. Tantangan berat lainnya adalah masih ada pihak yang lebih senang kalau banyak sumber daya manusia di Waykanan yang tidak maju-maju, tetap seperti ini," kata Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Blambanganumpu Neneng Rahmadini lagi.

Yozi Rizal menambahkan, semangat orang ketika masuk Dinas Pendidikan itu seharusnya bagaimana cara melayani rakyat dengan proses pendidikan yang baik dan bisa menghasilkan sumber daya manusia yang baik.

"Bukan malah berpikiran berapa rezeki yang bisa didapatkan setiap tahun dari sini," ujarnya pula.

Masih adanya paradigma seperti itu, menurut Yozi, yang membuat cita-cita Ki Hadjar Dewantara "Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani", yang artinya, "Dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan, di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide, dan di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik" masih sebagaimana pepatah 'jauh panggang dari api'.

"Harapan terwujud hal itu masih jauh, karena dikotori oleh para perusuh pendidikan yang mempunyai hasrat 'bancakan' anggaran. Sudahkah sekolah mencetak generasi terdidik berpengetahuan atau masih sekadar mencetak orang-orang yang memiliki legitimasi pendidikan. Karena itu, institusi penegak hukum harus intens memantau lembaga-lembaga pendidikan," ujar dia pula.

Kejaksaan Negeri Blambanganumpu, menurut Neneng, memang berwenang melakukan pengawalan terhadap APBD Kabupaten Waykanan, termasuk yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan pada tahun 2013.

"Tapi karena masih berjalan, kami memantau. Kalau saya pribadi memantaunya bukan dari Dinas Pendidikan secara langsung, tapi tentunya dengan cara sendiri," kata dia lagi.

Gino mempersilakan pihak-pihak berkompeten ikut memantau penggunaan BOS dan BOSDA, mengingat pengawasan dan audit atas anggaran itu oleh pihak-pihak yang diberi wewenang oleh pemerintah seperti Inspektorat sudah diatur secara jelas dan 'rigid'.

"Tapi harus tahu juga batas dan proporsinya bahwa yang berhak melakukan audit tentang pengelolaan BOS dan BOSDA ini sudah ada pihak yang sudah diutus pemerintah untuk melakukan itu. Jadi, tinggal bagaimana peran masing-masing bisa berjalan optimal," kata dia pula.

"Bontor juk tering, rulus juk lapah anak panah," demikian ungkapan bijak masyarakat Lampung yang berarti: "bulat seperti bambu peniup api, lurus seperti jalannya panah." Sebuah aforisma yang mengajarkan gambaran sikap mental teguh yang sepatutnya dimiliki demi mencukupi kepentingan positif bersama sebuah lingkungan (komunitas).

Sebuah ajaran masih relevan untuk dilakukan pada era modern ini, agar hasil pendidikan secara optimal diharapkan dari anggaran sebesar Rp66,878 miliar, seperti tepuk dan riuh kegembiraan di ruang paripurna ketika pengesahan APBD Waykanan 2013.

Ketika pendidikan menjadi jalan lurus dan benar untuk memperbaiki dan memajukan bangsa sebagaimana cita-cita dan harapan pendiri bangsa, menjadi jelas untuk apa, siapa, mengapa dan bagaimana anggaran pendidikan yang sekarang sudah jadi barang yang seksi itu disalurkan, bukan?

Pewarta :
Editor : Gatot Arifianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.