Menag: Mengucapkan Selamat Natal Halal

id Menag: Mengucapkan Selamat Natal Halal, Suryadharma Ali, Kemenag, Natal, PHBI, Kristiani, Nasrani, Kristen, Protestan, Khatoloik

Menag: Mengucapkan Selamat Natal Halal

Menteri Agama Suryadharma Ali. (Dokumentasi Pribadi).

Kami harap media tidak terlalu menonjolkan sisi perbedaannya, tapi pemikiran pemerintah agar menjadi pandangan 'mainstream' (arus utama) di tengah masyarakat."
 Jakarta, (ANTARA) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah halal.

Hal tersebut disampaikan Suryadharma dalam konferensi pers usai peluncuran laman berita Islam dan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Jakarta, Senin.

"Perlu diketahui bahwa Pemerintah mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama. Jadi tidak ada masalah dengan memberi ucapan selamat Natal. Ya, itu halal," kata dia.

Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Agama menanggapi adanya pendapat sebagian ulama bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram hukumnya.

"Ulama memiliki interpretasi masing-masing dengan sumber hukum berlandasakan, diantaranya Al Qur'an, Sunah dan 'ijma'' (kesepakatan para ulama). Oleh karena itu, perlu juga dilihat pernyataan itu sebagai fatwa lembaga atau pribadi," kata dia.

Selain itu, Suryadharma juga menegaskan pandangan pemerintah harus dijadikan rujukan dalam menyikapi pro-kontra tersebut.

"Pemerintah tidak pernah mempersoalkan mengenai hal ini, bahkan presiden, wakil presiden dan menteri agama merayakan Natal, dan semua hari raya agama-agama di Indonesia, sebagai wujud toleransi yang kita bangun," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menag Suryadharma Ali mengimbau peran media dalam menyebarluaskan pesan damai, toleransi dan persatuan.

"Kami harap media tidak terlalu menonjolkan sisi perbedaannya, tapi pemikiran pemerintah agar menjadi pandangan 'mainstream' (arus utama) di tengah masyarakat," kata dia. (ANTARA).