Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan selama kurun waktu 2025, terdapat 561 desa di provinsi tersebut yang telah berstatus mandiri.
"Keberadaan desa-desa tersebut mencerminkan kematangan pembangunan Provinsi Lampung yang tumbuh melalui proses panjang serta berkelanjutan, baik dari aspek infrastruktur, perekonomian, pendidikan, maupun kebudayaan," kata Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung Lukman Pura dalam keterangan di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan kehadiran 561 desa mandiri dari keseluruhan jumlah desa di Lampung sebanyak 2.446 desa dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat desa setempat.
"Dengan adanya 561 desa mandiri ini menjadi contoh keberhasilan pembangunan desa di Lampung. Melalui kemandirian ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ditopang melalui pengembangan inovasi teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan di 2025 juga tercatat ada sebanyak 699 desa berstatus desa berkembang, yang menunjukkan kemajuan akses dasar, seperti listrik, air bersih, serta pendidikan, lalu berfokus pada penguatan ekonomi lokal pertanian dan perikanan.
"Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif peningkatan status desa yang mencerminkan keberhasilan pembangunan berbasis desa," ucap dia.
Selain itu, lanjut dia, terdapat 1.186 desa maju yang telah memiliki infrastruktur dan tingkat kesejahteraan tinggi, termasuk inovasi desa wisata dan fasilitas layanan dasar yang memadai.
"Desa di Provinsi Lampung dikenal dengan sebutan desa, pekon atau tiyuh, nyatanya memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan daerah," ujar Lukman Pura.
Baca juga: Pemprov Lampung sebut kemandirian desa tingkatkan kualitas pembangunan
Baca juga: Rektor: Mahasiswa KKN Itera siap terapkan teknologi untuk desa
Baca juga: Gubernur Lampung sebut inovasi pemanfaatan AI dapat bantu kembangkan desa
