Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan langkah efisiensi belanja barang dan jasa untuk mengatasi potensi pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Pasti kita melakukan penghematan dari sisi pos-pos belanja yang sifatnya tidak terlalu krusial atau masih bisa tergantikan. Seperti contohnya dari kegiatan rapat dapat dilakukan dengan kegiatan yang lebih sederhana," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan memaksimalkan penggunaan dan fungsi aset pemerintah yang ada untuk melaksanakan beragam kegiatan pemerintahan.
"Kemudian perjalanan dinas akan dikurangi dan disederhanakan melalui rapat secara daring, lalu belanja makan, minum untuk kegiatan akan dikurangi dan dihitung sesuai kebutuhan," katanya.
Ia pun memastikan Provinsi Lampung termasuk dalam daerah yang mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah dalam APBN 2026, senilai Rp583 miliar.
"Mengenai pemangkasan dana transfer ke daerah tahun depan kami sudah mendapatkan simulasinya. Karena sebenarnya pemerintah daerah sudah tertempa dengan situasi efisiensi anggaran sebelumnya, maka kami harus lebih hemat lagi ke depan serta siap menghadapi ini," ucap dia.
Marindo melanjutkan dampak dari pemotongan dana transfer ke daerah telah banyak mempengaruhi pos anggaran belanja daerah. Sehingga, belanja daerah akan fokus ke program prioritas pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD yang telah disusun.
"Nanti belanja daerah akan berfokus kepada program pembangunan infrastruktur jalan, sektor pertanian, mendukung pariwisata. Kemudian berkaitan dengan pendidikan, untuk menghadirkan pendidikan gratis, lalu di sektor kesehatan dan kepentingan pelayanan publik. Semuanya itu tetap menjadi prioritas," tambahnya.
Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan penghitungan kembali kas daerah untuk memastikan pemangkasan transfer ke daerah tidak mengganggu berjalannya program pemerintah daerah.
"Terkait dengan pemotongan, maka kita akan melakukan penghitungan kembali. Agar target-target bisa diraih, dengan sumber keuangan yang sangat sedikit, dan harapannya bisa menghasilkan pendapatan yang cukup besar," ujar dia lagi.
Sebelumnya, realisasi penyerapan TKD ke Provinsi Lampung hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp15,6 triliun atau 67,64 persen dari pagu Rp23,09 triliun.
Realisasi transfer ke daerah tersebut berasal dari beberapa realisasi pos anggaran seperti dari dana bagi hasil dengan realisasi Rp410,42 miliar, dana alokasi umum Rp9,94 triliun, dana transfer khusus Rp3,33 triliun, dana desa Rp1,8 triliun, dan insentif fiskal Rp85,77 miliar.
Baca juga: Sekda Lampung: Pertumbuhan ekonomi terjaga meski TKD 2026 terpangkas
Baca juga: Asosiasi Pemerintah Provinsi ungkap dampak potongan TKD
Baca juga: Menkeu minta Pemda perbaiki kualitas belanja untuk optimalisasi TKD
