Penurunan TKD Lampung 2026 diprediksi capai 15,67 persen

id TKD lampung, ekonomi lampung, anggaran lampung

Penurunan TKD Lampung 2026 diprediksi capai 15,67 persen

Arsip- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Lampung Purwadhi Adhiputranto mengestimasikan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Lampung pada 2026 mencapai sekitar 15,67 persen dibanding 2025.

"Secara total estimasi penurunan alokasi TKD lingkup Provinsi Lampung dibandingkan pagu 2025 efisiensi sebesar 15,67 persen, tidak terlalu dalam. Tapi ini masih angka sementara karena masih menunggu Perpres APBN yang akan disahkan," ujar Purwadhi Adhiputranto di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan angka sementara tersebut dikeluarkan untuk membantu pemerintah daerah menyesuaikan proses penganggaran di 2026.

"Total alokasi TKD Lampung 2025 sebelum efisiensi sebanyak Rp23,09 triliun, kemudian alokasi TKD 2025 setelah dilakukan efisiensi Rp22,18 triliun. Dan proyeksi alokasi TKD di 2026 sebesar Rp18,70 triliun, jadi penurunan dari alokasi 2025 yang di efisiensi tidak terlalu dalam dibanding alokasi proyeksi di 2026," katanya.

Dia menjelaskan bila dirinci berdasarkan kabupaten dan kota, proyeksi alokasi TKD 2026 untuk Pemerintah Provinsi Lampung berjumlah Rp2,8 triliun, Kabupaten Lampung Barat Rp746 miliar, Lampung Selatan Rp1,5 triliun, Lampung Tengah Rp2 triliun, Lampung Utara Rp1,3 triliun, Lampung Timur Rp1,6 triliun, Tanggamus Rp1,3 triliun.

Selanjutnya Tulang Bawang Rp904 miliar, Waykanan Rp1 triliun, Kota Bandarlampung Rp1,2 triliun, Metro Rp493 miliar, Kabupaten Pesawaran Rp833 miliar, Pringsewu Rp869 miliar, Mesuji Rp601 miliar, Tulang Bawang Barat Rp586 miliar, Pesisir Barat Rp562 miliar.

"Kota Metro mendapatkan penurunan alokasi terbesar yakni sebesar Rp24,96 persen, dan Kabupaten Lampung Utara paling kecil dengan penurunan 7,13 persen," ucap dia.

Menurut dia, untuk persentase penurunan per jenis yang dihitung berdasarkan selisih alokasi 2026 dibanding alokasi 2025 efisiensi meliputi untuk DAU ada penurunan 13,14 persen sehingga jumlah alokasi di 2026 sebesar Rp12,1 triliun, DBH berkurang 63,69 persen sehingga alokasi 2026 Rp268 miliar, DAK Fisik ada penurunan 63,19 persen sehingga alokasi di 2026 sebesar Rp199 miliar.

Kemudian DAK Non Fisik penurunan 8,92 persen sehingga alokasi 2026 Rp4,1 triliun, insentif fiskal penurunan 100 persen, dana desa penurunan 13,05 persen sehingga alokasi di 2026 sebesar Rp1,9 triliun.

"Penurunan untuk DAK Fisik cukup dalam, namun kita harus melihat APBN dan APBD secara utuh. Prinsipnya berapa total APBN yang masuk di Lampung, meski sisi TKD turun tapi akan di tambah dari sisi belanja pusat dari program pemerintah pusat yang masuk ke Lampung. Ini diharapkan dapat langsung memberi layanan dan manfaat langsung yang diterima masyarakat," tambahnya.

Ia mengatakan untuk kebijakan TKD 2026 akan fokus kepada TKD untuk kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintah daerah, pengalokasian TKD akan memperhatikan keseimbangan fiskal dan layanan antar daerah, TKD disinergikan dengan program prioritas pemerintah, dan mendorong pembiayaan kreatif serta inovatif untuk pembangunan di daerah.

"Jadi transfer ke daerah akan terus bersinergi dengan belanja pusat agar berbagai program prioritas dapat di nikmati masyarakat di daerah," ujar dia.

Dia melanjutkan untuk rasio kemandirian fiskal pemerintah daerah Lampung sebesar 0,23, sedangkan untuk rasio ketergantungan fiskal regional Lampung sebesar 0,74.

"Berdasarkan pagu 2025 transfer ke daerah atau transfer pemerintah pusat memiliki kontroversi sebesar 70,46 persen dari total pendapatan daerah," katanya.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.