Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan akses pembiayaan hijau dapat mendukung pengelolaan hutan dan lingkungan lestari oleh masyarakat pinggir hutan di daerah itu.
"Akses pembiayaan hijau ini sangat dibutuhkan, untuk bisa menyentuh langsung akar ekonomi masyarakat yang menjadi penggerak utama dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Wagub dalam keterangan di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Rabu.
Kelompok-kelompok perhutanan sosial di daerah itu yang sudah produktif dalam memanfaatkan dan menjaga kelestarian hutan, kata dia, membutuhkan bantuan pembiayaan hijau dalam mendukung peran menjaga hutan tetap lestari serta kesejahteraan masyarakat pinggir hutan.
"Dukungan ini diperlukan untuk memperkuat usaha hutan rakyat, pengembangan kampung iklim, ekowisata, serta pengelolaan bank sampah yang berkelanjutan di Lampung," katanya.
Dia menjelaskan fokus utama perhatian pemerintah daerah, berupa gerakan hijau, dapat mewujudkan akses yang nyata untuk masyarakat Lampung, melalui skema pendanaan dalam Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Pembayaran Berbasis Hasil, layanan dana masyarakat, dan fasilitas dana bergulir ekonomi sirkular.
"Pentingnya dukungan dan kerja sama yang saling bersinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dapat membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta tetap menjaga fungsi hutan tetap lestari," ucap dia.
Ia berharap, pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat tercapai dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Hal tersebut langkah strategis untuk mewujudkan Lampung yang hijau dan sejahtera.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung program mitigasi nasional dan adaptasi perubahan iklim, khususnya dalam pembentukan 400 kampung iklim yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ucapnya.
Selain itu telah dibahas rencana pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) Lampung seluas 24,9 hektare sebagai salah satu langkah pelestarian lingkungan dan penguatan sarana dan prasarana laboratorium lingkungan yang juga menjadi agenda penting, guna meningkatkan kapasitas pengujian kualitas lingkungan hidup di daerah.
Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Baca juga: Dishut Lampung minta masyarakat kawasan hutan jadi subjek pelestarian
Baca juga: Pemprov Lampung susun "Integrated Area Development" berbasis perhutanan sosial
Baca juga: OJK dan Kemenhut kerja sama perluas akses permodalan petani hutan
