Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan adanya pelaksanaan tes kemampuan akademik yang dilakukan di lingkup lokal bagi siswa, penting sebagai sarana evaluasi pelaksanaan pendidikan di Lampung.
"Untuk mendukung pelaksanaan evaluasi berkala terhadap peserta didik di Lampung, sekaligus memastikan kualitas pendidikan, paling tidak bisa dilakukan tes kemampuan akademik seperti kemarin, tapi di tingkat lokal dahulu," ujar Yanuar Irawan di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan dengan melakukan tes kemampuan akademik, dapat membantu dalam mengevaluasi sekolah-sekolah yang memerlukan bantuan dalam peningkatan kualitas.
"Sebab kalau kita ingin menentukan sekolah unggulan, ataupun memetakan sekolah mana yang banyak murid berprestasi, melalui tes ini bisa jadi indikator penilaian. Bahkan tes kemampuan akademik siswa ini bisa juga menjadi seleksi jalur prestasi masuk ke SMA unggul di Lampung," katanya.
Selain itu, adanya tes kemampuan akademik yang dilaksanakan secara berkesinambungan, juga dapat mendeteksi penyebab penurunan kualitas pendidikan peserta didik, agar dapat dilakukan intervensi sesuai permasalahan yang ada.
"Memang penyebab penurunan kualitas pendidikan peserta didik ini banyak variabelnya. Bisa dari metode pembelajaran sekarang ini banyak anak-anak fokus pada gawai, sehingga metode pembelajaran banyak yang tidak diserap oleh siswa. Dengan melihat kualitas pendidikan di Lampung, maka perlu sebuah cara untuk mendeteksi ini agar bisa dicari solusinya dengan tepat," ucap dia.
Menurut dia, melalui tes kemampuan akademik juga dapat menjadi indikator untuk melakukan evaluasi agar ke depan siswa bisa meningkatkan kualitasnya. Sehingga mampu bersaing saat memasuki perguruan tinggi.
"Oleh karena itu sektor pendidikan ini tetap menjadi pembahasan komprehensif. Sebab memang memerlukan intervensi melalui tes berkala agar jumlah siswa yang terserap di perguruan tinggi meningkat, dan mereka dapat bersaing dengan kualitas yang baik," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dari total 3.863 peserta tes kemampuan akademik (TKA) yang dilaksanakan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) untuk naik ke jenjang sekolah menengah atas (SMA) hanya 10,34 persen yang mendapatkan skor di atas 50, dan 89,66 persen siswa memperoleh nilai di bawah ambang batas.
Baca juga: DPRD Lampung ajak tingkatkan kompetensi guru naikkan kualitas pendidikan
Baca juga: Disdik Lampung soroti nilai rapor yang tidak selaras dengan kemampuan akademik siswa
Baca juga: Disdik Bandarlampung sebut hasil SPMB tingkat SMA bakal jadi evaluasi
