Nilai outstanding piutang pembiayaan Lampung tercatat naik 4,40 persen

id Perusahaan pembiayaan lampung, ekonomi lampung, ojk lampung

Nilai outstanding piutang pembiayaan Lampung tercatat naik 4,40 persen

Arsip- Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Lampung Indah Puspitasari saat memberi materi terkait kinerja finansial perusahaan pembiayaan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Di Provinsi Lampung nilai outstanding piutang pembiayaan hingga 30 Juni 2024, sebesar Rp10 triliun lebih
Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 4,40 persen pada triwulan II 2024.
 
"Di Provinsi Lampung nilai outstanding piutang pembiayaan hingga 30 Juni 2024, sebesar Rp10 triliun lebih. Secara tahun per tahun piutang pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 4,40 persen di triwulan II ini," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Lampung, Indah Puspitasari di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan, kenaikan itu bila dikonversi memiliki nilai sebesar Rp422 miliar, dan jumlah kontrak berjumlah 1.917.204 unit. Sedangkan outstanding piutang pembiayaan secara nasional berjumlah Rp519,01 triliun.

Dan penyaluran piutang pembiayaan dari tahun per tahun secara nasional pun mengalami pertumbuhan sebesar 16,76 persen atau tumbuh sebesar Rp74,49 triliun.
 
"Kenaikan didukung oleh penyaluran pembiayaan berdasarkan beberapa sektor ekonomi meliputi pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,04 persen, kemudian pembiayaan investasi pun tumbuh 30,25 persen, dan pembiayaan multiguna sebesar 56,78 persen," katanya.
 
Sementara itu, penyaluran piutang perusahaan pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi ditopang oleh tiga komponen piutang pembiayaan yang mendominasi yaitu perdagangan besar serta eceran, reparasi dan perawatan mobil sekaligus sepeda motor sebesar 34,13 persen.
 
"Kemudian dari pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,36 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 7,95 persen," ucap dia.
 
Menurut dia, untuk perkembangan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) dari perusahaan pembiayaan di Lampung tercatat naik sebesar 0,29 persen, dari sebelumnya 2,46 persen di Juni 2023 menjadi 2,75 persen di Juni 2024.
 
"Akan tetapi NPF di Provinsi Lampung masih di bawah NPF nasional yang persentasenya mencapai 2,80 persen di Juni 2024," tambahnya.

Baca juga: OJK Lampung: Perlu pemerataan penyaluran kredit di daerah

Baca juga: Aset perbankan di Lampung naik 8,72 persen di triwulan II 2024

Baca juga: OJK laksanakan 1.732 edukasi keuangan jangkau 3 juta lebih warga