Pembiayaan PNM Mekaar capai Rp45 triliun hingga Agustus 2024

id pnm,pnm mekaar,agustus 2024,ultra mikro,umkm,bumn

Pembiayaan PNM Mekaar capai Rp45 triliun hingga Agustus 2024

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan keterangan kepada awak media, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/9/2024). ANTARA/Aji Cakti   

Sedangkan untuk jumlah nasabah PNM Mekaar hingga Agustus 2024 mencapai 14,71 juta nasabah atau meningkat 0,9 persen secara tahunan
Banyuwangi (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) hingga Agustus 2024 telah menyalurkan pembiayaan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) sebesar Rp45,35 triliun.

"Sampai sekarang (Agustus) ada sekitar Rp45,35 triliun," ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Jumlah penyaluran tersebut meningkat 1,9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan jumlah outstanding PNM Mekaar sebesar Rp43,6 triliun hingga Agustus 2024 atau meningkat 11,9 persen secara tahunan.

Sedangkan untuk jumlah nasabah PNM Mekaar hingga Agustus 2024 mencapai 14,71 juta nasabah atau meningkat 0,9 persen secara tahunan.

Sebaran nasabah PNM Mekaar per pulau, yakni Jawa 58,6 persen, Sumatera 26,7 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Sulawesi 5,9 persen. Kemudian, Kalimantan 2,0 persen, Maluku 0,3 persen, dan Papua 0,1 persen.

Profil nasabah PNM Mekaar hingga Agustus 2024 didominasi nasabah PNM Mekaar Syariah sekitar 73 persen dan nasabah PNM Mekaar konvensional sekitar 27 persen.

Untuk sektor ekonomi, profil nasabah PNM Mekaar didominasi oleh sektor perdagangan 69,66 persen, pertanian 20,72 persen, peternakan 2,92 persen, perkebunan 2,50 persen, dan home industry 1,66 persen.

Adapun nasabah PNM Mekaar yang graduasi atau naik kelas lanjut ke Bank BRI atau Pegadaian hingga Agustus 2024 mencapai 1,74 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2015.

Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.

Oleh karena itu, Perusahaan menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Secara garis besar, manfaat yang disalurkan oleh Perusahaan melalui layanan PNM Mekaar, meliputi peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.