Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengundian lapak pedagang di Pasar Pasir Gintung yang telah selesai direvitalisasi.
"Kami jamin tidak ada pungutan liar. Bila ada oknum yang meminta-minta uang untuk lapak segera laporkan ke kami, karena memang itu tidak diperbolehkan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, di Badarlampung, Rabu.
Dia mengatakan bahwa Pasar Pasir Gintung yang telah jadi tersebut, memang belum memiliki meja untuk pedagang, sehingga berdasarkan inisiatif mereka diadakan sumbangan yang besarannya telah ditentukan dan disepakati bersama.
"Tadinya meja tidak ada, tapi inisiatif pedagang dan pengelola untuk membuat meja yang sama. Memang saat jadi yang terpasang cuma tembok-tembok, hamparannya enggak ada," kata dia.
Dia menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandarlampung tidak pernah mematok harga untuk pedagang yang ingin masuk ke Pasar Pasir Gintung.
"Ya, kalau ketersediaan lapak masih silahkan pedagang baru masuk ke Pasar Gintung. Tidak ada pungutan liar, yang ada sewa dan itu resmi untuk retribusi," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pasar Pasir Gintung yang baru direvitalisasi tersebut memiliki bangunan dua lantai. Di mana lantai satu diperuntukkan untuk baseman dan lantai kedua untuk para pedagang.
"Untuk sewa lapak itu standar yang lama sekitar Rp600 ribu untuk satu tahun. Tapi mungkin nanti saat peresmian akan dibantu oleh Wali Kota Bandarlampung atau bagaimana untuk sewa lapaknya," kata dia.
Baca juga: Pemkot: Pembangunan Pasar Pasir Gintung sudah selesai
Baca juga: Pemkot Bandarlampung anggarkan Rp200 juta untuk perbaikan Tugu Adipura
Baca juga: HUT RI, Pemkot Bandarlampung bagikan 5.000 Bendera Merah Putih kepada warga
Pemkot klaim tak ada pungli pengundian lapak Pasar Pasir Gintung
Kami jamin tidak ada pungutan liar. Bila ada oknum yang meminta-minta uang untuk lapak segera laporkan ke kami