Harmonisasi elemen gerakan Zakat Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045

id Dompet Dhuafa,Zakat, Foznas Oleh Wildhan Dewayana

Harmonisasi elemen gerakan Zakat Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045

Wildhan Dewayana (Ketua Umum FOZ 2024-2027/Direktur Utama LAZNAS IZI) FOTO ANTARA/HO-DOMPET DHUAFA.

Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat

Tantangan Zakat

Gerakan zakat dihadapkan kepada sejumlah isu dan tantangan yang semakin kompleks saat ini yang menuntut jawaban yang tepat seiring dengan perubahan lingkungan yang bergerak dengan cepat.

Dalam pidato pembukaan MUNAS ke-10 pada tanggal 16 Juli 2024 di Istana Wapres, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, menyampaikan keyakinannya bahwa gerakan zakat yang masif akan mampu menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat.

Potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun atau setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022 harus dioptimalkan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial.

Terdapat beberapa tantangan pengelolaan zakat yang harus mendapatkan perhatian yang serius dari seluruh elemen gerakan. Tujuannya agar zakat dapat menjadi instrumen yang betul-betul dapat memainkan peranannya secara optimal.

Pertama, Tantangan SDM Pengelola Zakat (Amil). Jim Collins dalam “Good To Great” menyebutkan di dalam pengantar bukunya bahwa : “Ketika memulai proyek riset, kami mengharapkan bahwa langkah pertama yang akan membawa Perusahaan menjadi hebat adalah menetapkan arah baru, visi, dan strategi baru, kemudian menemukan orang yang tepat. Faktanya kami menemukan sesuatu yang sama sekali berlawanan. Kunci sukses menjadi hebat itu dimulai dari Siapa (menemukan orang yang tepat), baru selanjutnya adalah Apa (memastikan jalan yang paling tepat untuk menjadi hebat)”. 

Dengan merujuk kepada kesimpulan Collins, kunci pertama dan utama dalam meraih keberhasilan pengelolaan zakat di tanah air terletak pada SDM yang terlibat langsung dalam menentukan hitam putihnya kinerja zakat. Mereka adalah para amil dan aktor-aktor di sekitarnya. Termasuk dalam hal ini adalah Pengawas Syariah, Regulator dan Otoritas zakat lainnya. 

Amil sebagai elemen SDM gerakan zakat paling strategis sesungguhnya adalah The Man Behind the Gun. Kondisi saat ini menghadapkan para amil pada sejumlah tuntutan peran. Amil diharapkan memiliki integritas tinggi, kompetensi yang mumpuni dan kesejahteraan yang memadai sebagai konsekuensi atas pilihan profesinya sehingga ia diharapkan dapat bekerja secara profesional, penuh passion, dan berkinerja tinggi.

Tentu saja tuntutan-tuntutan tersebut tidak selalu mudah diimplementasikan karena berbagai faktor seperti ketersediaan sarana pelatihan dan pendidikan, indikator dan pengakuan industri atas kompetensinya, skema career path dan ketersediaan alokasi dana asnaf amil yang cukup untuk memenuhi berbagai beban operasional yang tentu saja diperoleh dari hasil kinerja penghimpunan zakat OPZ sebagaimana yang diatur syariah.

Alhamdulillah sebagian dari tuntutan tersebut secara bertahap telah mendapatkan jawabannya. Misalnya, saat ini profesi amil (pengelola zakat) telah memiliki standar kompetensi bersertifikasi yang diakui oleh BNSP, sebagai sebuah terobosan yang sangat penting dan menandai fase baru pengelola SDM dalam dunia zakat. Sisa persoalan yang lainnya, masih menjadi PR besar yang harus dapat dipecahkan jawabannya seiring berjalannya waktu, jika sektor ini ingin terus bertumbuh dan semakin besar peranannya ke depan.